Welcome to Blog's Nurdilamongan.co.cc

Blogroll

Rabu, 15 Februari 2012

Evaluasi Pendidikan Dalam Perspektif Pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun untuk kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah berpakaian seseorang biasanya berdiri dihadapan kaca untuk melihat apakah penampilannya sudah wajar atau belum.
Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran.
Pembelajaran merupakan kegiatan yang disengaja (sadar) oleh peserta didik dengan bimbingan atau bantuan dari pendidik untuk memperoleh suatu perubahan. Perubahan yang diharapkan meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Perubahan yang diharapkan itu yang dinamakan dengan kompetensi (kemampuan melakukan sesuatu). Untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan tercapai oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi.
Melihat kenyataan di atas, penulis menjadi tertarik untuk mengkaji masalah Evaluasi Pendidikan Dalam Perspektif Islam lebih dalam lagi. Dengan harapan dapat menambah pengetahuan kita, khususnya bagi penulis.
1.2 Rumusan Masalah
Menanggapi latar belakang di atas, maka penulis mengangkat beberapa rumusan masalah yaitu :
1.      Apa yang dimaksud dengan evaluasi pendidikan?
2.      Apa tujuan dari evaluasi pendidikan?
3.      Apa fungsi dari evaluasi pendidikan?
4.      Ada berapa jenis-jenis evaluasi pendidikan?
5.      Apa prinsip-prinsip evaluasi pendidikan?
6.      Apa yang menjadi sasaran dalam evaluasi pendidikan?
7.      Bagaimana ciri-ciri evaluasi pendidikan?
8.      Bagaimana prosedur dalam melakukan evaluasi pendidikan?

1.3  Tujuan Pembahasan Makalah

a.      Tujuan Pembuatan Makalah
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al- Fattah.
b.      Tujuan pembahasan Makalah
Setelah teman - teman mahasiswa mempelajari dan mendiskusikan makalah ini diharapkan mampu :
1)      Mengetahui pengertian, tujuan fungsi, jenis-jenis, prinsip-prinsip, sasaran, ciri-ciri dan prosedur evaluasi pendidikan.
2)      Memahami dan mengamalkan / memperaktekkan pengertian, tujuan fungsi, jenis-jenis, prinsip-prinsip, sasaran, ciri-ciri dan prosedur evaluasi pendidikan.










BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Evaluasi Pendidikan
a.  Secara  Etimologi
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut Al-Qimah atau Al-Taqdir.1 Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan ( Al-Taqdir al-Tarbawiy ) dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.2

  1. Secara Terminologi
Para ahli mendefinisikan evaluasi sebagai berikut :
1)      Menurut Edwind Wandt, evaluasi mengandung pengertian : suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.3
2)      Menurut M.Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.4
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan incidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.
  1. Evaluasi Pendidikan
Menurut Lembaga Pendidikan Administrasi Negara batasan mengenai evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut :
1)      Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditemukan.
2)      Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi  penyempurnaan pendidikan.
 

1)        Anas sudion, Pengantar Evaluasi Pendidikan. (PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2005) hal. 1
2)        Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Kalam Mulia : Jakarta. 2002) hal. 221
3)        Ibid. hal. 338
4)        M. chabib Thoha.Teknik-Teknik Evaluasi Pendidikan (PT. Raja Grafindo :Jakarta. 1990) hal. 1
Evaluasi dalam proses pembelajaran mengandung makna yaitu :
1)      Pengukuran (measurement) adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran  bersifat kuantitatif.
2)      Penilaian (evaluation) mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Dengan demikian ketika kita mengadakan evaluasi meliputi kedua hal di atas. Evaluasi adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran, dengan evaluasi guru akan mengetahui perkembangan proses dan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, sikap dan kepribadian peserta didik.

  1. Evaluasi Pendidikan Islam
Kalau kita kaitkan dengan pengertian evaluasi pendidikan dengan pendidikan Islam, maka evaluasi itu berarti suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan Islam. Al wahab mengatakan bahwa evaluasi atau tagwim itu adalah sekumpulan kegiatan pendidikan yang menentukan atas suatu perkara untuk mengetahui tercapainya tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program pelajaran yang beraneka ragam. Sedang daftar hasil kegiatan pada waktu itu berupa berupa kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan, evaluasi menitik beratkan pada proses pendidikan dan pengajaran.5

2.2 Tujuan Evaluasi Pendidikan
Dilihat dari prinsip evaluasi yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan praktek yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Maka tujuan dari evaluasi yaitu :
1)      Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi.
2)      Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW. Kepada umatnya .
Firman Allah :
Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar”. (QS. Al- Baqarah : 155)6
5)        Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Kalam Mulia : Jakarta. 2002) hal. 223
6)        Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya. (CV.penerbit Dipenegoro, 2010). hal. 24
Tujuan evaluasi secara umum adalah untuk mengetahui ada atau  tidaknya perubahan pada diri peserta didik serta tingkat perubahan  yang dialaminya setelah ia mengikuti PBM (proses belajar mengajar). Tetapi sebenarnya hal  tersebut baru merupakan sebagian dari tujuan evaluasi dalam arti yang sebenarnya. Kita harus masih mengenal dimensi tujuan  lain. Misalnya sebagaimana dirumuskan di dalam Kurikulum 1975  (Buku III B - tentang Pedoman Penilaian), dapat kita baca bahwa tujuan evaluasi belajar siswa di sekolah pada  dasarnya dapat digolongkan kedalam 4 (empat) kategori yaitu:
  1. Untuk memberi umpan balik (feedback) kepada guru, sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan revisi program dan remidial program bagi siswa.
  2.  Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing siswa, yang antara lain diperlukan untuk memberikan laporan kepada para orang tua siswa, penetapan kenaikkan kelas, dan penentuan lulus tidaknya siswa.
  3.  Untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat (misalnya dalam penentuan jurusan) sesuai dengan tingkat kemampuan dan atau karakteristik lain yang dimiliki siswa.
  4.  Untuk mengenal latar belakang (psikologi, pisik, dan lingkungan) siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar. Yang hasilnya dapat dipakai sebagai dasar untuk memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Setiap perbuatan dan tindakan dalam pendidikan selalu menghendaki hasil. Pendidik selalu berharap bahwa hasil yang diperoleh sekarang lebih memuaskan dari hasil yang diperoleh sebelumnya. Untuk menentukan dan membandingkan antara hasil satu dengan lainnya diperlukan adanya evaluasi.

2.3 Fungsi Evaluasi pendidikan
  1. Evaluasi berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan evaluasi guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi terhadap peserta didiknya. Tujuan evaluasi ini adalah :
a)      Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
b)      Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
c)      Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.

  1. Evaluasi berfungsi diagnostik
Guru dapat mengetahui kelemahan peserta didik melalui evaluasi, disamping itu diketahui pula sebab-musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan evaluasi, sebenarnya guru megadakan diagnosis kepada peserta didik tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
  1. Evaluasi berfungsi sebagai penempatan
Setiap peserta didik sejsk lshirnya telah membawa bakat sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebabkan keterbatasn sarana dan tenaga, pendidikan individual kadang-kadang sulit sekali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang peserta didik ditempatkan, digunakan suatu evaluasi. Sekelompok peserta didik yang mempunyai hasil evaluasi yang sama akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
  1. Evaluasi berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Evaluasi disini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu : faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana dan system administrasi.

2.4 Jenis-Jenis Evaluasi Pendidikan
            Jenis evaluasi ada beberapa jenis yaitu :
1)      Evaluasi Formatif
Yaitu evaluasi / penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang study tertentu. Evaluasi ini dipandang sebagai “ulangan” yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Yang mendasari evaluasi ini adalah bahwa manusia dalam hal ini peserta didik mempunyai banyak kelemahan.
Firman Allah :
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan (bersifat) lemah”. (QS.An-Nisa’: 28)7
7)        ibid. hal. 83
“ Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun”.  (QS. An-Nahl:78)8
Sehingga pengetahuan, keterampilan dan sikap tidak akan lebih abadi bila pengetahuan, keterampilan dan sikap itu tidak dibiasakan. Untuk itu Allah Swt meganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu informasi yang didalami sampai tuntas, mulai proses pencarian (belajar mengajar) sampai pada tahap pengevaluasian. Setelah informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia dapat beralih pada informasi yang lain . Dalam melaksanakan evaluasi formatif, seorang pendidik perlu memperhatikan beberapa aspek evaluasi jenis ini, yaitu :
a)       Aspek Fungsi
Untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki rencana pembelajaran.
b)       Aspek Tujuan
Untuk mengetahui sampai dimana penguasaan peserta didik tentangmateri yang diajarkan dalam satu rencana atau satuan pelajaran.
c)      Aspek-aspek yang dinilai
Aspek-aspek yang dinilai pada evaluasi / penilaian formatif adalah hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi : pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap materi ajar yang disampaikan.
2)      Evaluasi Sumatif
Yaitu evaluasi / penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pembelajaran satu semester atau akhir tahun. Untuk menentukan jenjang pendidikan berikutnya. Evaluasi sumatif ini dapat dianggap sebagai  “ulangan umum” yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar
siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran.Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenaikinerja akademik siswa dan bahan penentu naik tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
Asumsi evaluasi ini adalah bahwa segala sesuatu termasuk peserta didik diciptakan mengikuti hukum bertahap. Setiap tahap memiliki satu tujuan dan karakteristik
tertentu.
9 Satu tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu untuk kemudian beralih ke tahapan yang lebih baik.
8)        ibid. hal. 275
9)        Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Kalam Mulia : Jakarta. 2002) hal. 224
Firman Allah  :
 Sungguh, akan kamu jalani tingkat (tahap) demi tingkat (dalam kehidupan).”(QS.Al- Insyiqaq : 19)10
Dalam melaksanakan evaluasi sumatif, seorang pendidik perlu memperhatikan beberapa aspek evaluasi jenis ini yaitu :
a.       Aspek Fungsi
Untuk mengetahui nilai peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu semester.
b.      Aspek  Tujuan
Untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu semester, akhir tahun, atau akhir suatu program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
c.       Aspek-aspek yang dinilai
Aspek-aspek yang dinilai ialah kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasan murid tentang materi pembelajaran yang diberikan.
3)      Evaluasi Penempatan (placement)
Evaluasi penempatan atau placement yaitu evaluasi yang dilakukan sebelum peserta didik mengikuti proses belajar mengajar untuk kepentingan penempatan peserta didik dalam situasi belajar atau program pendidikanatau pada jurusan yang diingini dan sesuai dengan kemampuannya.
            Asumsi yang mendasari evaluasi ini bahwa setiap manusia dalam hal ini peserta didik memiliki perbedaan-perbedaan dan potensi khusus. Perbedaan ini kadang-kadang merupakan kelebihan atau kelemahan. Masing-masing perbedaan harus ditempatkan sebagaimana mestinya, sehingga kelebihan individu dapat berkembang dan kelemahannya dapat diperbaiki.
Firman Allah :
“Setiap orang berbuat menurut pembawaanya masing-masing”. (QS. Al-Isra’ : 84)11

 

10)      Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya. (CV.penerbit Dipenegoro, 2010). hal. 589
11)      ibid. hal. : 290

Dalam melaksanakan evaluasi placement, seorang pendidik perlu memperhatikan beberapa aspek evaluasijenis ini, yaitu :
a. Aspek fungsi
Yaitu untuk mengetahui potensi, kecenderungan kemampuan peserta didik dan
keadaan pribadinya agar dapat ditempatkan pada
posisinya. Umpamanya, anak yang berbadan kecil jangan ditempatkan di paling belakang, tetapi sebaiknya di depan agar ia tidak mengalami kesulitan mengikuti proses pembelajaran. Begitu pula kasus penempatan jurusan tertentu. Misalnya di Madrasah Aliyah, peserta didik yang berbakat Ilmu Pasti jangan ditempatkan pada jurusan Bahasa, sebab akan mengalami hambatan dalam menerima pelajaran lebih lanjut. Banyak lagi masalah masalah lain yang harus diperhatikan dalampenempatan peserta didik.
b. Aspek tujuan
 yaitu menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya berdasarkan bakat,
minat, kemampuan, kesanggupan serta keadaan
. diri anak sehingga anak tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pelajaran atau setiap program/bahan yang disajikan pendidik.
c.    Aspek yang dinilai
 yaitu untuk mengetahui keadaan fisik dan psikis, bakat, minat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan, sikap dan aspek-aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan anak selanjutnya. Kemungkinan penilaian ini dapat juga dilakukan setelah anak mengikuti pelajaran selama satu catur wulan, satu semester, atau satu tahun sesuai dengan tujuan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
d.  Aspek waktu pelaksanaan
 Evaluasi ini sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik menduduki kelas-kelas tertentu sewaktu penerimaan murid baru atau setelah kenaikan kelas.
4)      Evaluasi Diagnostik
Evaluasi diagnostik, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, meliputi kesulitan- kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar.
Asumsi yang mendasari evaluasi ini adalah bahwa pengalaman pahit masa lalu dapat dijadikan guru untuk memperbaiki masa depan. Setiap kegiatan dalam proses pembelajaran tidak terlepas dari kesulitan dan hambatan yang dihadapi, maka ia akan memperoleh kemudahan dalam kegiatan berikutnya. Evaluasi ini dilakukan setelah penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa. Instrumen evaluasi jenis ini dititik beratkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa mendapatkan kesulitan.
Dalam Islam, banyak Firman Allah yang mengisyaratkan asumsi ini, seperti peringatan Allah dalam kisah-kisah kaum terdahulu yang hancur dikarenakan membuat kesulitan dan tidak mampu menyelesaikan kesulitannya.
 “ Dan hendaknya setiap diri memperhatikan (mengevaluasi) apa yang telah diperbuatnya  untuk hari esok.” (QS. Al-Hasyr :18)12
Dalam melaksanakan penilaian diagnostik, seorang pendidik perlu memperhatikan beberapa aspek evaluasi jenis ini yaitu :
  1. Aspek fungsi
 yaitu untuk mengetahui masalah-masalah yang menganggu peserta didik yang dapat mempersulit dan menghambat proses pembelajaran, baik dalam satu bidang studi tertentu atau keseluruhan bidang studi. Setelah mengetahui penyebab kesulitan terjadi, lalu
diformulasikan usaha pemecahannya.
  1. Aspek tujuan
 yaitu membantu kesulitan atau mengatasi hambatan yang dialami peserta didik waktu
mengikuti kegiatan belajar pada satu mata pelajaran atau keseluruhan program pembelajaran.
  1. Aspek yang dinilai
yaitu untuk mengetahui hasil belajar yang diperoleh peserta didik, latar belakang kehidupannya dan semua aspek yang menyangkut kegiatan pembelajaran.
  1. Aspek waktu pelaksanaan
Pelaksanaan evaluasi diagnostik ini, sesuai dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan peserta didiknya.
Meskipun dalam sumber ilmu pendidikan Islam klasifikasi jenis penilaian di atas tidak ditemukan secara eksplisit, namun dalam praktek dapat diketahui bahwa pada
prinsipnya jenis penilaian tersebut seringkali
ditemukan. Disamping itu dalam pendidikan Islam seorang pendidik bisa saja mengadopsi hal-hal yang positif yang datang dari luar untuk diterapkan pula dalam pendidikan Islam selama yang diadopsi tersebut tidak bertentangan dengan prinsip kependidikan dalam Islam.
12)      ibid. hal. : 548

2.5 prinsip- prinsip evaluasi pendidikan islam
  1. Prinsip Umum
Agar evaluasi dapat akurat dan bermanfaat bagi para peserta didik dan masyarakat, maka evaluasi harus menerapkan seperangkat prinsip-prinsip umum sebagai berikut :13
  1. Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpecaya dan shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki keshahihan yang dapat dipertanggung jawabkan maka data yang dihasilkan juga salah dan kesimpulan yang ditarik juga menjadi salah.
  1. Berorientasi Pada Kompetensi
Evaluasi harus memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini maka, ukuran-ukuran keberhasilan penbelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
  1. Berkelanjutan
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu-kewaktu  untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
  1. Menyeluruh
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik dan meliputi seluruh materi ajar serta berdasarkan pada strategi dan prosedur evaluasi. Dengan berbagai bukti tentang hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggung jawabkan kepada semua pihak.
  1. Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil evaluasi hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
 

13)      Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Kalam Mulia : Jakarta. 2002) hal. 335

  1. Adil dan Objektif
Evaluasi harus mempertimbangakan rasa keadilan bagi para peserta didik dan objektifitas pendidik. Tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan konstribusi pada pembelajaran. Sebab ketidak adilan dalam evaluasi/penilaian dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar peserta didik karena mereka merasa dianak tirikan.
  1. Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagi kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
  1. Ikhlas
Ikhlas berupa kebersihan niat atau hati pendidik, bahwa ia melakukan evaluasi itu dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan dan bagi kepentingan peserta didik.
  1. Praktis
Praktis berarti mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator yaitu :
1)      Hemat waktu, biaya dan tenaga.
2)      Mudah diadministrasikan.
3)      Mudah menskor dan mengolahnya.
4)      Mudah di tafsirkan.
  1. Di catat dan Akurat
Hasil dari setiap evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
2.      Prinsip Khusus
a.       Adanya jenis evaluasi yang digunakan yang memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka.
b.      Setiap guru/pendidik harus mampu melaksanakan prosedur penilaian dan pencatatan secara tepat prestasi dan kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.
2.6 Sasaran Evaluasi Pendidikan
            Objek atau sasaran evaluasi/penilaian adalah segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Unsur-unsur sasaran evaluasi pendidikan meliputi :
a.      Input
Input adalah bahan mentah yang dimasukkan ke dalam transformasi. Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon siswa yang baru akan memasuki sekolah. Sebelum memasuki suatu tingkat sekolah (institusi), calon siswa itu di evaluasi atau dinilai dahulu kemampuannya. Dengan evaluasi / penilaian itu ingin diketahui apakah kelak ia akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya.
Calon siswa sebagai pribadi yang utuh, dapat ditinjau dari beberapa segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk tes yang digunakan sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidak-tidaknya mencakup 4 hal, yaitu :
1)      Kemampuan
Untuk dapat mengikuti program dalam suatu lembaga / sekolah / institusi maka calon siswa harus memiliki kemampuan yang sepadan. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut tes kemampuan.
2)      Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Dalam hal-hal tertentu, informasi tentang kepribadian sangat diperlukan. Alat untuk mengetahui kepribadian seseorang disebut tes kepribadian atau Personality Test.
3)      Sikap-Sikap
Sebenarnya sikap ini merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Namun karena sikap ini merupakan sesuatu yang paling menonjol dan sangat dibutuhkan dalam pergaulan maka banyak orang yang menginginkan informasi khusus tentangnya. Alat untuk mengetahui keadaan sikap seseorang dinamakan tes sikap atau Attitude Test.

4)      Intelegensi
Untuk mengetahui tingkat intelegensi ini digunakan tes intelegensi yang sudah banyak diciptakan oleh para ahli seperti tes Binet-Simon, SPM, Tintum dan sebagainya. Dari hasil tes akan diketahui IQ (Intelligence Quotient).
b.      Transformasi
Yang dimaksud dengan transformasi adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi baham jadi. Dalam dunia pendidikan, sekolah itulah yang dimaksud dengan transformasi. Sekolah itu sendiri terdiri dari beberapa mesin yang menyebabkan berhasil atau gagalnya sebagai transformasi. Bahan jadi yang diharapkan, yang dalam hal ini siswa lulusan sekolah di tentukan oleh beberapa faktor sebagai akibat bekerjanya unsur-unsur yang ada.
Unsur yang terdapat dalam transfornasi yang semuanya dapat menjadi sasaran atau objek evaluasi/penilaian demi diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan. Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi sasaran atau objek evaluasi antara lain :
a.       Kurikulum atau materi,
b.      Metode dan cara penilaian,
c.       Sarana pendidikan atau media
d.      Sistem administrasi
e.       Guru/pendidik dan personal lainnya.

c.       Output
Yang dimaksud sebagai output atau keluaran adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh transfornasi. Yang dimaksud dalam pembicaraan ini adalah siswa lulusan sekolah yang bersangkutan. Untuk dapat menentukan apakah seorang siswa berhak lulus atau tidak, perlu diadakan kegiatan penilaian sebagai alat penyaring kualitas.
Evaluasi terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian / prestasi belajar mereka selama mengikuti program. Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau Achievement Test.
Kecenderungan yang ada sampai saat ini disekolah adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar aspek kognitif atau kecerdasan saja. Alatnya adalah tes tertulis. Aspek psikomotorik apalagi afektif sangat jarang di jamah oleh guru. Akibatnya dapat kita saksikan yakni bahwa para lulusan hanya menguasai teori tetapi tidak terampil melakukan pekerjaan keterampilan juga tidak mampu mengaplikasikan pengetahuan yang sudah mereka kuasai. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi terhadap aspek afektif ini, jika kita mau instrospeksi telah berakibat pada merosotnya akhlak para lulusan, yang selanjutnya berdampak pada merosotnya akhlak bangsa.

2.7    Ciri-Ciri Evaluasi Pendidikan
Ciri-ciri evaluasi dalam pendidikan, antara lain adalah sebagai berikut :
1)      Evaluasi dalam pendidikan dilakukan secara tidak langsung. Contohnya dalam mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan menyeleseikan soal-soal.
2)      Evaluasi pendidikan bersifat kuantitatif. Ukuran yang digunakan dalam evaluasi pendidikan yaitu ukuran kuantitatif, artinya menggunakan smmbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran, setelah itu lalu diinterpretasikan kebentuk kualitatif.
3)      Evaluasi pendidikan menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap.
4)      Evaluasi pendidikan bersifat relative. Artinya tidak sama atau tidak selalu tetap dari satu waktu kewaktu yang lain.
5)      Dalam evaluasi pendidikan sering terjadi kesalahan- kesalahan. Adapun sumber kesalahan dapat ditinjau dari berbagai faktor, yaitu :
a.       Terletak pada alat ukurnya
b.      Terletak pada orang yang melakukan evaluasi. Hal ini dapat berupa :
1)      Kesalahan pada waktu melakukan penilaian karena factor subjektif penilai telah berpengaruh pada hasil pengukuran.
2)      Kecenderungan dari penilai untuk memberikan nilai secara “murah” atau “mahal”.
3)      Adanya hallo effect yakni kesan penilai terhadap siswa.
4)      Adanya pengaruh hasil yang telah diperoleh terdahulu.
5)      Kesalahan yang disebabkan kekeliruan menjumlah angka-angka hasil penilaian.
c.       Terletak pada anak yang dinilai. Hal ini dapat berupa :
1)      Keadaan perasaan atau suasana hati siswa pada saat penilaian.
2)      Keadan fisik siswa pada saat penilaian.
d.      Terletak pada situasi dimana penilaian berlangsung

2.8    Prosedur Evaluasi Pendidikan
Secara umum prosedur atau proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah berikut 14 :
1.      Penentuan tujuan evaluasi
Dalam melakukan evaluasi seorang guru mempunyai tujuan tertentu, tujuan itu dapat berupa untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam kompetensi/subkompetensi tertentu setelah mengikuti proses pembelajaran. Dapat pula evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test). Tujuan evaluasi tersebut harus jelas sehingga dapat memberikan arah dan lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.

2.      Penyusunan kisi-kisi soal
Kisi-kisi soal dikenal pula dengan nama “Test blue print” atau ”Table of specification”. Pada intinya, kisi-kisi ini diperlukan sebelum seseorang menyusun suatu tes, kisi-kisi adalah suatu diskripsi mengenai ruang lingkup dan isi apa yang akan diujikan, serta menberikan perincian mengenai soal-soal yang diperlukan dalam mengevaluasi.
3.      Penulisan soal
Penulisan soal merupakan salah satu langkah penting untuk dapat menghasilkan alat ukur atau tes yang baik. Penulisan soal adalah penulisan indikator jenis dan tingkat perilaku yang hendak diukur menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan perinciannya dalam kisi-kisi. Dengan demikian setiap pertanyaan atau butir-butir soal perlu dibuat sedemikian rupa sehingga jelas pula jawaban apa yang dituntut. Mutu setiap butir soal akan menentukan mutu tes secara keseluruhan.
4.      Telaah atau “review dan revisi soal”
Langkah ini merupakan hal penting untuk diperhatikan, karena sering kali kekurangan yang terdapat pada suatu soal tidak terlihat oleh penulis soal. Review dan revisi soal ini idealnya dilakukan oleh orang lain yang berkompeten (bukan si penulis soal) dan terdiri dari suatu tim penelaah yang terdiri dari ahli-ahli bidang studi, pengukuran dan bahasa.
14)      ibid. hal. :  232
5.      Uji coba (Try Out)
Uji coba soal pada prinsipnya adalah upaya untuk mendapatkan inforrnasi empirik mengenai sejauh mana sebuah soal dapat mengukur apa yang hendak diukur. Inforrnasi empirik tersebut pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat mempengaruhi validitas soal seperti tingkat kesukaran soal, pada jawaban, tingkat daya pembeda soal, pengaruh budaya, bahasa yang dipergunakan, dan sebagainya.
6.      Penyusunan soal
Agar skor yang diperoleh dapat dipercaya, diperlukan banyak butir soal. Sebab itu, dalam penyajian butir-butir soal perlu disusun menjadi suatu alat ukur yang terpadu. Hal-hal yang dapat mempengaruhi validitas tes seperti urutan nomor soal, pengelompokkan bentuk-bentuk soalkalau dalam satu perangkat tes terdapat lebih dari satu bentuk soal, tata “layout” soal dan sebagainya haruslah diperhatikan dalam penyusunan soal menjadi sebuah tes.
7.      Penyajian tes
Setelah tes tersusun, naskah (tes) siap diberikan atau disajikan kepada peserta didk. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyajian tes ini adalah waktu penyajian, petunjuk yang jelas mengenai cara menjawab atau mengerjakan tes, ruangan dan tempat duduk peserta didik. Pada prinsipnya, hal-hal yang menyangkut segi administrasi penyajian tes harus diperhatikan sehingga evaluasi dapat terselenggara dengan baik dan benar.
8.      Scorsing
Scorsing atau pemeriksaan terhadap lembar jawaban dan pemberian angka merupakan langkah untuk mendapatkan informasi kuantitatif dari masing-masing peserta didik. Pada prinsipnya, scorsing ini harus diusahakan agar dapat dilakukan secara objektif. Artinya apabila scorsing dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang sama tingkat kompetensinya, akan menghasilkan scor atau angka yang sama. Atau jika orang yang sama mengulangi proses pengscoran, akan dihasilkan scor yang sama.
9.      Pengolahan hasil tes
Setelah dilakukan scorsing, hasilnya perlu diolah dengan mencari konversi nilai. Dalam proses konversi ini ada norma dan ada pula skala, yaitu norma relative dan Penilaian Acuan Norma (PAN), dan norma mutlak dengan Penilaian Acuan Patokan (PAP). Masing-masing dengan skala 5 (A, B, C, D, E), skala 100. Kemudian dilakukan prosedur statistic mencari ranking (rank order), mean, median dan modus.
10.  Pelaporan hasil tes
Setelah tes dilaksanakan dan dilakukan scorsing, hasil pengetesan tersebut perlu dilaporkan. Laporan tersebut dapat diberikan kepada peserta didik yang bersangkutan, orang tua peserta didik, Kepala Sekolah, dan sebagainya. Laporan kepada masing-masing yang berkepentingan dengan hasil tes ini sangat penting karena dapat memberikan informasi yang sangat berguna dalam rangka penentuan kebijaksanaan selanjutnya.
11.  Pemanfaatan hasil tes
Hasil pengukuran yang diperoleh melalui ujian sangat berguna sesuai dengan tujuan ujian. Informasi atau data hasil pengukuran dapat dimanfaatkan untuk perbaikan atau penyempurnaan sistem, proses atau kegiatan belajar mengajar, maupun sebagai data untuk mengambil keputusan atau menentukan kebijakan.



BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
          Evaluasi merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.
Tujuan evaluasi secara umum adalah untuk mengetahui ada atau  tidaknya perubahan pada diri peserta didik serta tingkat perubahan  yang dialaminya setelah ia mengikuti PBM (proses belajar mengajar).
  • Fungsi evaluasi pendidikan yaitu :
1.      Evaluasi berfungsi selektif
2.      Evaluasi berfungsi diagnostik
3.      Evaluasi berfungsi sebagai penempatan
4.      Evaluasi berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
  • Jenis-jenis evaluasi pendidikan yaitu :
1.      Evaluasi formatif
2.      Evaluasi sumatif
3.      Evaluasi penempatan (placement)
4.      Evaluasi diagnostik
  • Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan meliputi:
1.      Valid
2.      Berorientasi kepada kompetensi
3.      Berkelanjutan
4.      Menyeluruh
5.      Bermakna
6.      Adil dan objektif
7.      Terbuka
8.      Ikhlas
9.      Praktis
10.  Dicatat dan akurat

  • Sasaran evalusi pendidikan yaitu :
a.       Input
b.      Transformasi, yang meliputi :
1.      Kurikulum atau materi
2.      Metode dan cara penilaian
3.      Sarana pendidikan atau media
4.      Sistem administrasi
5.      Guru / pendidik dan personal lainnya.
c.       Output
  • Ciri-ciri evaluasi pendidikan yaitu:
a.       Evaluasi dalam pendidikan dilakukan secara tidak langsung.
b.      Evaluasi pendidikan bersifat kuantitatif.
c.       Evaluasi pendidikan menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap.
d.      Evaluasi pendidikan bersifat relative.
e.       Dalam evaluasi pendidikan sering terjadi kesalahan- kesalahan.
  • Prosedur evaluasi
  1. Penentuan tujuan evaluasi
  2. Penyusunan kisi-kisi soal
  3. Penulisan soal
  4. Telaah atau review dan revisi soal
  5. Uji coba atau try out
  6. Penyusunan soal
  7. Penyajian tes
  8. Scorsing
  9. Pengolahan hasil tes
  10. Pelaporan hasil tes
  11. Pemanfaatan hasil tes





DAFTAR PUSTAKA

v  Anas sudion. Pengantar Evaluasi Pendidikan.2005. PT. Grafindo Persada: Jakarta
v  Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam.2002. Kalam Mulia : Jakarta
v  M.Chabib Thoha. Teknik-Teknik Evaluasi Pendidikan.1990. PT. Raja Grafindo: Jakarta.
v  Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya. 2002. CV. Penerbit Dipenegoro
v  Prof. DR. Suhasimi Arikunto. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.. 2003. Bumi Aksara : Jakarta
v  www. Evaluasipendidikan.blogspot.com. diakses pada tanggal 01 Desember 2011.
v  www.Scibd.com/evaluasipendidikan. diakses pada tanggal 02 Desember 2011.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

makalahnya bagus, izin share ya mas

Posting Komentar