PELAKSANAAN
SUPERVISI
OLEH KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS DI SEKOLAH
OLEH NURDI M.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari
kesalahan guru tetapi pelaksanaan supervisi pada dasarnya adalah proses
pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar
yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar.
Kegiatan supervisi pendidikan
sangat diperlukan oleh guru, karena bagi guru yang bekerja setiap hari di
sekolah tidak ada pihak lain yang lebih dekat dan mengetahui dari dalam segala
kegiatannya, kecuali Kepala Sekolah. Guru merupakan salah satu faktor penentu
rendahnya mutu hasil pendidikan. Dalam rangka pelaksanaan program supervisi
pendidikan maka harus mencakup semua komponen yang terkait dan mempengaruhi
terhadap keberhasilan program supervisi pendidikan. Keberhasilan tersebut
dilihat dari komponen perencanaan, implementasi dan dampak dari program
supervisi pendidikan. Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai supervisor secara efektif, maka Kepala Sekolah memiliki
kompetensi yaitu kemanusiaan, manajerial, dan. teknis.[1]
Dalam menjalankan amanah
tanggung jawabnya, seorang Kepala Sekolah tidak terlepas dari kesalahan dan
kekeliruan. Oleh karena itu diperlukan adanya pengawas yang mengontrol dan
meluruskan kembali kesalahan dan kekliruan tersebut. Sehingga dengan demikian
akan tercipta suasana pembelajaran yang kondusif. Sehingga tujuan dari
pembelajaran dapat terwujud.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Supervisi
Supervisi berasal dari kata super dan vision yang masing-masing
kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, supervisi adalah
penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan
suatu posisi dimana yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang
dilihat. Hal ini dapat diartikan bahwa kegiatan supervisi dilakukan oleh atasan
kepada bawahan.
Supervisi adalah kegiatan bantuan dari para pemimpin sekolah yang tertuju
pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam
mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kegiatan tersebut berupa dorongan,
bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru,
seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam
pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran, metode-metode
mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase
seluruh proses pengajaran.[2]
Sehingga tujuan supervisi
adalah memberikan bantuan dan layanan untuk meningkatkan kualitas guru mengjar
di kelas yang gilirannya dapat meningkatkan kualitas belajar sisiwa. Bukan saja
memperbaiki kemampuan belajar tetapi juga untuk mengembangkan potensi dan
kualitas guru.[3] Dan sasaran supervisi adalah perbaikan
dan pengembangan kinerja guru yang langsung menangani peserta didik. Melalui
perbaikan dan pengembangan kinerja guru, diharapkan proses pengajaran dapat
berkembang, pada akhirnya berdampak pada efektivitas proses pembelajaran.
Supervisi
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam
rangka membantu kepala sekolah, guru dan
tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan
efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi
ditujukan pada dua aspek yakni: manajerial dan
akademik. Supervisi manajerial menitikberatkan pada
pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah
yang berfungsi sebagai pendukung
(supporting) terlaksananya pembelajaran. Sementara
supervisi akademik menitikberatkan pada pengamatan supervisor
terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar
kelas.[4]
Seorang supervisor yang baik
memiliki lima kemampuan dasar yaitu :
a.) Keterampilan dalam hubungan-hubungan
kemanusiaan
b.) Keterampilan dalam proses kelompok
c.) Keterampilan dalam kepemimpinan pendidikan
d.) Keterampilan dan mengatur personalia sekolah
e.) Keterampilan dalam evaluasi.[5]
Ada delapan kompetisi yang
harus dimiliki supervisor :
1. Supervise adalah pengebang manusia.
2. Supervise adalah pengebang kurikulum
3. Supervise adalah Spealis pengajaran.
4. Supervise adalah Pekerja hubungan manusia.
5. Supervise adalah pengebang Staf.
6. Supervise adalah Administrator.
7. Supervise adalah Pemimpin perubahan staf.
8. Supervise adalah penilai.[6]
Setidaknya kompetensi
supervisi adalah mencakup :
(1) Merencanakan program supervisi akademik dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru.
(2) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru
dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat.
(3) Menindaklanjuti hasil supervisi akademis
terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.[7]
Fungsi utama supervise
pendidikan ditunjukan pada kebaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Fungsi
tersebut meliputi kegiatan-kegiatan berikut :
1. Mengoordinir semua usaha sekolah
2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3. Memperluas pengalaman guru-guru
4. Menstimulasi usaha-usaha sekolah yang kreatif
5. Memberikan penilaian dan
fasilitas secara terus menerus
6. Menganalisis situasi belajar mengajar
7. Melengkapi staf dengan pengetahuan dan
ketrampilan yang baru
8. Memadukan dan menyelaraskan tujuan pendidikan
dan membentuk kemampuan-kemampuan.[8]
Seorang supervisor dapat
berperan sebagai :
1. Koordinasi
2. Konsultan
3. Pemimpin kelompok
4. Evaluator[9]
Supervise pendidikan memiliki tiga
domain yaitu :
1. Memperbaiki pengajaran
2. Pengembangan kurikulum
3. Pengembangan staf[10]
Beberapa model supervise
pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Model Konvesional (Tradisional)
Model ini tidak lain merupakan
reflikse kondisi masyarakat pada suatu saat. Perilaku supervise adalah
mengadakan inspeksi untuk mencari serta menemukan masalah. Kadang-kadang model
ini bersifat mengurui.
2. Model Ilmiah
Model ini mempunyai ciri-ciri
: terencana, kontinyu, sistematis, procedural, objektif dan menggunakan
instrument.
3. Model Klinis
Supervise model klinis adalah
supervise yang difokuskan pada peningkatan mengajar melalui siklus sistematis, baik
dalam perencanaan maupun pengamatan serta analisi yang intensif dan cermat pada
penampilan mengajar yang nyata,serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara
rasional.[11]
Dalam konsep supervisi
pengajaran tercakup dua konsep yang berbeda, walaupun pada pelaksanaannya
saling terkait, yaitu supervisi kelas dan supervisi klinis. Supervisi kelas
dimaksudkan sebagai upaya untuk mengidentifikasi permasalahan pembelajaran yang
terjadi dalam kelas dan menyusun alternatif pemecahannya. Supervisi klinis
merupakan layanan profesional dari kepala sekolah dan pengawas karena
adanya masalah yang belum terselesaikan dalam pelaksanaan supervisi kelas. Supervisi
kelas bersifat top-down, artinya perbaikan pengajaran ditentukan oleh
supervisor, sedangkan supervisi klinis bersifat bottom-up, yaitu kebutuhan
program ditentukan oleh persoalan-persoalan otentik yang dialami guru.[12]
Supervisi terbagi dua, yaitu
supervise manajerial dan supervise akademik. Supervisi manajerial adalah
pemantaun dan pembinaan terhadap pengelolaan dan administrasi sekolah
(dilakukan oleh Pengawas terhadap Kepala Sekolah). Supervisi akademik adalah
serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam
mengelola PBM agar mampu mencapai tujuan pembelajaran. (dilakukan oleh Kepala
Sekolah terhadap guru).[13] Metode supervisi managerial adalah :
1. Monitoring dan Evaluasi
Memonitoring pelaksana Rencana
Pengembangan Sekolah (RPK), pengawas harus melengkapi diri dengan daftar isian
yang memuat indikator sekolah. Evaluasi mengetahui sejauhmana kesuksesan
pelaksanaan penyelenggaraan sekolah.
2. Focused
Group Discussion (Diskusi Kelompok)
Keterbukaan pihak sekolah
dengan komite sekolah, pengawas sebagai fasilitator.
3. Metode Delphi
Sekolah memiliki rumusan visi,
misi dan tujuan yang jelas dan realism sesuai dengan kondisi sekolah, peserta
didik, potensi sekolah.
4. Workshop
Bersifat kelompok, melibatkan
beberapa sekolah, perwakilan komite lewat KKPS, K3S.
Adapun metode supervisi
akademik adalah dengan; monitoring dan evaluasi, memonitoring pelaksanaan PBM
mulai dari program, pelaksanaan dan evaluasi.[14]
Teknik supervisi pendidikan berarti suatu cara
atau jalan yang digunakan supervisor pendidikan dalam memberikan pelayanan dan
bantuan kepada supervesee. Berikut adalah teknik-teknik supervisi
pendidikan ditinjau dari banyaknya guru dan cara menghadapi guru. Bila ditinjau dari banyaknya guru, terdiri dari :
a). Teknik kelompok
Adalah
teknik supervisi yang dipakai oleh supervisor manakala terdapat banyak guru
yang mempunyai masalah yang sama. Teknik-teknik yang dapat dipakai antara lain; rapat guru-guru, workshop,
seminar, konseling kelompok.
b). Teknik perorangan
Adalah
teknik yang dipergunakan apabila sesorang guru memiliki masalah khusus dan
meminta bimbingan tersendiri dari supervisor. Teknik-teknik yang dapat dipakai antara lain;
orientasi bagi guru-guru baru, kunjungan kelas, individual converence,
dan intervisitation.
2). Bila
ditinjau dari cara menghadapi guru, terdiri dari :
a). Teknik langsung
(1) menyelenggarakan rapat guru
(2) kunjungan kelas
(3) menyelenggarakan workshop
(4) mengadakan converence
b). Teknik
tidak langsung
(1) melalui quesioner
(2) melalui buku presensi guru
(3) melalui jurnal mengajar
(4) melalui buku piket guru
(5) melalui bulletin board
3). Bila
ditinjau dari banyaknya guru dan cara menghadapi guru, terdiri dari :
a). Teknik kelompok
Yaitu teknik yang digunakan bersama-sama oleh
supervisor dengan sejumlah guru dalam satu kelompok. Teknik-teknik itu antara
lain :
(1) pertemuan orientasi bagi guru baru
(2) rapat guru
(3) studi kelompok antar guru
(4) diskusi
(5) tukar-menukar pendapat (sharing of
experience)
(6) lokakarya (workshop)
(7) diskusi panel
(8)
seminar
(9)
pelajaran contoh (demonstration teaching)
(10)
bulletin supervisi
(11) mengikuti diklat
(12) membaca langsung
(13) symposium
b). Teknik
individual/ perorangan
(1) kunjungan kelas (classroom visitation)
(2) kunjungan tanpa pemberitahuan sebelumnya
(3) kunjungan dengan pemberitahuan sebelumnya
(4) kunjungan atas undangan
(5) observasi kelas (classroom observation)
(6) percakapan pribadi (individual conference)
(7) percakapan pribadi setelah kunjungan kelas
(8) percakapan pribadi melalui percakapan
sehari-hari
(9) saling mengunjungi kelas
(10) menilai diri sendiri (self evaluation)
B. Kepala Sekolah
Kinerja sekolah tergantung dengan profesionalisme
kepala sekolah, karena kepala sekolah adalah pemegang otoritas tertinggi di
sekolah, sehingga kebijakan dan perilakuknya akan menentukan ketercapaian
tujuan akhir sekolah. Kepala sekolah adalah guru yang diberi
tugas tambahan untuk mengelola dan memimpin keseluruhan proses dan
substansi manajemen pendidikan di sekolah, dengan ditopang sejumlah kompetensi
yang seharusnya dimiliki seorang kepala sekolah sebagaimana dinyatakan
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Kepala Sekolah, mencakup :
(1) Kompetensi kepribadian.
(2) Kompetensi manajerial.
(3) Kompetensi kewirausahaan.
(4) Kompetensi supervise.
(5) Kompetensi sosial.
Sebagai leader dan manejer
pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab secara keseluruhan atas
maju-mundurnya proses pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.[15]
Seorang Kepala Sekolah harus mampu melaksanakan
pekerjaannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisor
(EMAS). Seiring dengan laju perkembangan jaman, kepala sekolah sedikitnya
harus mampu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor,
leader, innovator, dan motivator (EMASLIM).[16] Maka peran kepala sekolah antara lain adalah
:
1). Peran
kepala sekolah sebagai edukator
Dalam
menjalankan perannya, kepala sekolah perlu memiliki strategi dalam meningkatkan
profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Strategi tersebut antara
lain; menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi masukan kepada warga
sekolah, memberikan dorongan positif kepada tenaga kependidikan,
mengadakan program akselerasi bagi
peserta didik yang cerdas di atas normal.
2). Peran kepala sekolah sebagai manajer
Dalam
rangka melakukan perannya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki
strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama,
memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan dalam peningkatan profesi, dan
mendorong partisipasi seluruh tenaga kependidikan dalam program sekolah.
3). Peran kepala sekolah sebagai administrator
Peran dan
tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator secara spesifik adalah
dalam hal pengelolaan kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi
sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.
4). Peran kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk
mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala
kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan
melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara
langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan
dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini
dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya
diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat
memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam
melaksanakan pembelajaran.
Usaha-usaha
yang dilakukan oleh kepala sekolah selaku peran dan fungsinya sebagai supervisor
adalah :
a). Membangkitkan dan merangsang
guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing
dengan sebaik-baiknya.
b). Berusaha mengadakan dan
melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang
diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar.
c).
Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan
metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntuan kurikulum yang sedang
berlaku.
d).
Membina kerjasama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai
sekolah lainnya.
e).
Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah,
antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan
perpustakaan sekolah, dan atau mengirim mereka mengikuti penataran-penataran,
seminar sesuai bidangnya masing-masing.
f).
Membina hubungan kerjasama antara sekolah dengan BP3 dan instansi-instansi
dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.[17]
5). Peran kepala sekolah sebagai leader
Peran
kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus mampu memberikan petujuk dan
pengawasan guna meningkatkan kemampuan tenaga kependidian, membuka komunikasi
dua arah, dan mendelegasikan wewenang.
6). Peran kepala sekolah sebagai innovator
Inovasi
penting dalam setiap kegiatan. Kepala sekolah harus memiliki inovasiinovasi yang
dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya.
7). Peran kepala sekolah sebagai motivator
Peran
kepala sekolah sebagai motivator dapat ditumbuhkan melalui pengaturan
lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan
secara efektif, dan penyediaan sarana pembelajaran yang memadai.
Empat
tipe supervise kepala sekolah dilihat dari pelaksanaannya, yaitu:
1). Supervisi yang bersifat korektif
Kegiatan
supervisi ini lebih menekankan usaha untuk mencari-cari kesalahan
orang yang disupervisi (guru-guru).
2). Supervisi yang bersifat
preventif
Kegiatan
supervisi ini lebih menekankan usaha untuk melindungi guru-guru dari berbuat
salah. Guru-guru selalu
diingatkan untuk tidak melakukan kesalahan dengan memberikan mereka
batasan-batasan, larangan-larangan atau sejumlah pedoman dalam bertindak.
3). Supervisi yang bersifat
konstruktif
Tipe
supervisi jenis ini ialah supervisi yang berorientasi ke masa depan, menolong
guru-guru untuk selalu melihat ke depan, belajar dari pengalaman, melihat
hal-hal yang baru, dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
4). Supervisi yang bersifat kreatif
Kegiatan
supervisi ini, lebih menekankan pada usaha menumbuhkembangkan daya kreatifitas
guru, dimana peran kepala sekolah hanyalah sebatas mendorong dan membimbing.
C. Pengawas
Pengawasan
pendidikan adalah kedudukan yang strategis dan penting dalam peningkatan mutu
proses belajar mengajar. Dengan demikian para supervisor pendidikan (dalam hal
ini kepala sekolah dan pengawas) harus memiliki kemampuan profesional yang
handal dalam pelaksanaan supervisi pembelajaran (instructional
supervision), kemampuan profesional pengawas diperlukan untuk meningkatkan
kualitas pembinaan guru di sekolah. Masalah peningkatan kualitas pembinaan guru
di sekolah pada hakekatnya berkaitan dengan peranan superevisor dalam
memberikan bantuan dan pelayanan profesional bagi guru-guru agar mereka
lebih mampu melaksanakan tugas pokoknya. Kualitas kinerja supervisor sekolah
perlu dilandasi dengan peningkatan kemampuan supervisi para pengawas dalam
melaksanakan kewajibannya secara bertanggungjawab.[18]
Pengawas sekolah adalah guru yang diangkat dalam
jabatan pengawas yang bertugas melakukan penilaian dan pembinaan, baik dalam
bentuk supervisi akademik maupun supervisi manajerial, serta melakukan
pembimbingan dan pelatihan profesional guru, dengan ditopang oleh
sejumlah kompetensi yang harus dikuasainya sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Pengawas Sekolah, mencakup :
(1)
Kompetensi kepribadian.
(2)
Kompetensi supervisi manajerial.
(3)
Kompetensi supervisi akademik.
(4)
Kompetensi evaluasi, pendidikan.
(5)
Kompetensi penelitian pengembangan.
(6)
Kompetensi sosial.
Pengawas sekolah bertanggung jawab untuk melaksanakan penjaminan
mutu dan memberdayakan kepala sekolah dan guru yang menjadi binaannya.[19]
Dalam
Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah dinyatakan bahwa supervisi manajerial adalah
supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait
langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup
perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi
sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya. Dalam melaksanakan
fungsi supervisi
manajerial, pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai :
(1) Kolaborator
dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan
manajemen sekolah.
(2) Asesor
dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi
sekolah.
(3) Pusat
informasi pengembangan mutu sekolah.
(4) Evaluator
terhadap pemaknaan hasil pengawasan.[20]
Dalam pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas dapat
menerapkan teknik
supervisi individual dan kelompok. Teknik supervisi individual di
sini adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan
kepada kepala sekolah atau personil lainnya
yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan
program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala
sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah
atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama
dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi
satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka
diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau
kebutuhan yang mereka hadapi.[21]
Supervisi pembelajaran itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam
mengelola pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalismenya. Jadi, fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan
bukan hanya sekedar kontrol atau melihat apakah segala kegiatan telah
dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi
lebih dari itu supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang luas.
Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat
personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi
belajar-mengajar yang efektif.[22]
Supervisi yang dilakukan
kepala sekolah dan pengawas dalam pembelajaran dikenal dengan nama supervisi
pembelajaran . Secara konseptual, supervisi pembelajaran merupakan serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola pembelajaran demi
pencapaian tujuan pembelajaran.[23]
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulkan, antara lain :
1. Supervisi adalah kegiatan bantuan dari para
pemimpin sekolah yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan
personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
2.
Kepala sekolah adalah guru yang diberi
tugas tambahan untuk mengelola dan memimpin keseluruhan proses dan
substansi manajemen pendidikan di sekolah.
3.
Beberapa
model supervise pendidikan adalah; model konvesional (tradisional), model
ilmiah, model klinis.
4.
Metode
supervisi managerial adalah : Monitoring dan Evaluasi, Focused Group Discussion (Diskusi Kelompok), Metode Delphi,
Workshop.
5.
Peran
Kepala Sekolah adalah sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisor
(EMAS). Seiring dengan laju perkembangan jaman, kepala sekolah sedikitnya
harus mampu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor,
leader, innovator, dan motivator (EMASLIM).
6.
Pengawas sekolah adalah guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang bertugas
melakukan penilaian dan pembinaan, baik dalam bentuk supervisi akademik maupun
supervisi manajerial, serta melakukan pembimbingan dan pelatihan
profesional guru
4 komentar:
mas footnotenya kok g ada
Terima kasih ms Nurdin uploudnya. Bermanfaat buat namvah materi
makasi, cukup membantu buat mengerjakan tugas kuliah
terimakasih atas ilmunya :-)
Posting Komentar