Welcome to Blog's Nurdilamongan.co.cc

Blogroll

Senin, 19 Maret 2012

[ PROFESI KEGURUAN] KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL


  [ PROFESI KEGURUAN]
KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
I.I. Latar Belakang
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
( UU. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ).
Pendidikan adalah sebuah istilah yang penuh MisteriIa ibarat Samudera, semakin diarungi semakin menantang. Hanya Nahkoda yang tajam mata pikir dan mata hati yang mampu  menaklukkannya Guru adalah Nahkoda Pendidikan Masa Depan Dipundaknnyalah segala harapan Negeri ini ditambatkan.
Menyimak  jejak dari perjalanan sejarah berdirinya bangsa yang besar ini , maka kita sebagai anak bangsa tidak mungkin menutup sebelah  “mata sejarah”  akan peran dan semangat Guru dalam merintis jejak kemerdekaan. Semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi  salah satu tujuan negara yang tertulis didalam pembukaan UUD 1945 merupakan amanat sejarah yang menjadi simbul eksistensi profesionalisme guru atau “pendidik Bangsa” sudah ada sejak  negara ini dirumuskan.
Namun , ketika kepakan sayap sejarah bangsa ini perlahan-lahan mulai merangkak menuju kemapanan (paska Orde lama), bangsa indonesia mulai menggeliat memasuki babak baru kehidupan bernegara. Semangat euforia dalam mengisi kemerdekaan ikut mewarnai perubahan berfikir bangsa ini dalam memaknai nilai kemerdekaan, nilai pengabdian dan nilai kepahlawanan. Nilai azasi seperti itu sudah mulai terkikis oleh derasnya geliat era pembangunan, dimana bangsa ini lebih cendrung berfikir praktis-materialis sehingga pengabdian (dedication) hanyalah ornamen sebuah profesi.
Masih segar dalam ingatan sejarah, bagaimana buramnya potret kehidupan profesi guru ketika bangsa ini sedang euforia menikmati indahnya sebuah kemerdekaan mereka hidup serba kekurangan dengan gaji yang pas-pasan.Sebuah realita yang ironis dalam sebuah lagu, masih  ingat lagu UMAR BAKRI ? Itulah potret guru masa lalu, identik dengan sepeda kumbang,bahkan dalam dunia sinema pun kadangkala Tokoh guru sering diperankan dalam karakter yang dilecehkan, peran pelengkap yang dijadikan anekdot  oleh penonton.
Guru, sebuah profesi yang semangatnya sudah tercabik-cabik oleh perjalanan  panjang sejarah bangsa.
 Kadangkala mereka dipuja dengan gelar “pahlawan tanpa tanda jasa” Guru-pun agak tersanjung meski gaji tidak juga kunjung naik karena mereka bukanlah pengatur buget negara. Ketika Rezim berganti, gelarpun diganti “ Pahlawan tanpa pamrih “ guru-pun tersenyum karena memang mereka dihargai tanpa pamrih, sementara disana korupsi semakin menjadi-jadi. Sekali lagi itulah potret guru masa lalu, namun saat ini seiring dengan perjalanan sejarah semua itu telah berubah.
Saat ini diera reformasi, dalam usia yang begitu tua dan   matang Guru sedang memasuki momentum yang baru dimana berbagai kebijakan pemerintah lahir yang semuanya mengarah kepada Guru sebagai Profesi yang bermartabat baik secara Norma (Nilai) maupun peningkatan kesejahteraan (Renumerasi). Diantaranya adalah lahirnya UU. Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional, UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen dimana Guru dan Dosen mempunyai kedudukan yang strategis dalam pembangunan Nasional dalam bidang pendidikan perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat.
 Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan yang mencakup: isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana,pengelolaan, pembiayaaan dan penilaian pendidikan. Sedangkan peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 18 tahun 2007 Tentang sertivikasi Guru dalam jabatan yang ditetapkan dengan memperhatikan surat menteri hukum dan HAM nomor I.UM.01.02-253 tanggal 23 maret 2007 tentang fatwa hukum, dimana sertifikasi Guru  dilaksanakan  melalui  uji Kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik Yang dilakukan dalam bentuk.
 penilaian portofolio. Bagi Guru PNS daerah, PNS pusat atau non PNS yang telah lulus sertifikasi akan diberi nomor registrasi Guru dan melaksanakan beban kerja Guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu berhak atas tunjangan profesi pendidik sebesar satu kali gaji pokok.
I.2. Rumusan Masalah
1. Kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh guru professional?
2. Seperti apakah karakteristik guru professional?
I.3. Tujuan
1. Supaya mengetahui dan memahami jenis-jenis kompetensi guru professional.
2. Supaya mengetahui dan memahami karakteristik guru professional?





















BAB II
PEMBAHASAN
II.I. Kompetensi Guru Profesional   
Pendidik atau pengajar atau guru merupakan subyek yang paling bertanggungjawab dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Namun sudah menjadi rahasia umum, kualitas guru di Indonesia hingga saat ini belum begitu merata.
Pertanyaan pun lantas kerap digulirkan. Menjadi guru, apakah karena terpanggil atau terpaksa, apakah karena terpilih atau tak ada pilihan? Jawaban pertanyaan-pertanyaan itu bisa dibaca dalam buku karya M Gorky Sembiring, ‘Mengungkap Rahasia dan Tips Manjur: Menjadi Guru Sejati’, terbitan Galangpress Yogyakarta 2009.
Menurut Gorky yang juga Pembantu Rektor IV Universitas Terbuka (UT),  jika dibandingkan dengan keluarga dan masyarakat, guru merupakan sosok yang paling dipercaya siswa dalam konteks keilmuwan. Oleh karena itu, lanjut dia, seorang guru harus selalu mengembangkan ilmunya.
Menurut PP RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi. Keempat jenis kompetensi guru yang dipersyaratkan beserta subkom- petensi dan indikator esensialnya diuraikan sebagai berikut.
1.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut.

(1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
(2) Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
(3) Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
(4) Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
(5) Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

2.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut.
Memahami peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidenti- fikasi bekal ajar awal peserta didik
Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk                         kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompe-tensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum
.           Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.
3.      Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Secara rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagaiberikut.                        
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
4.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut.
(1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini   memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
(2) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
(3) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
II.2. .Karakteristik Guru Profesional
Guru merupakan ujung tombak maju mundurnya dunia pendidikan, karena guru secara langsung menggeluti dunia pendidikan secara praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran sekaligus berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki berbagai karakteristik guru profesional, karakteristik guru professional diantaranya :
1.      Memiliki Kompetensi Pendidikan.
Kompetensi yaitu kemampuan yang terampil secara kognitif, afektif, dan psikomotor. Gordon yang dikutip E. Mulyasa (2004:38) mengemukakan aspek-aspek kompetensi yaitu :
1.     Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2.     Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
3.     Kemampuan (skill) adalah yang dimiliki oleh individu untuk melakukuan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
4.     Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yangtelah diyakini secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku seorang guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dll)
5.     Sikap (attitude) yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau suatu reaksi terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap naiknya upah/gaji dan sebagainya.
6.     Minat (interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.
Jadi menurut Gordon di atas dapat kita pahami bahwa kompetensi itu menyangkut berbagai unsur psikologis dan rasiologis dalam menjalankan profesi guru sehingga menjadi guru profesional. Di Indonesia dikenal sepuluh kompetensi guru, hal ini diungkapkan oleh Raka Joni yang dikutip Abdul Rahman Abror (1995) yaitu:
1.     Menguasai bahan ajar
2.     Mengelola pembelajaran
3.     Mengelola kelas
4.     Menggunakan media/sumber
5.     Menguasai landasan kependidikan
6.     Mengelola interaksi belajar mengajar
7.     Menilai siswa untuk kepentingan pengajaran.
8.     Mengenal fungsi dan program penyuluhan
9.     Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.  Memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

2.      Menunaikan Peranannya
Guru dalam peranannya terbagi menjadi beberapa bagian yaitu dalam pembelajaran, peranan (hubungan) dengan peserta didik, orang tua siswa, masyarakat, profesi, organisasi profesinya dan pemerintah.
E. Mulyasa berpendapat bahwa peranan guru dalam pembelajaran memuat beberapa peranan diantaranya:
1.     Guru sebagai pendidik – Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dalam lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
2.     Guru sebagai pengajar – Guru  sebagai pengajar adalah penyampai informasi (bahan ajar) serta membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya, dan memahami standar yang di pelajarinya.
3.     Guru sebagai pembimbing – Guru sebagai pembimbing yaitu pemberi arahan dalam pembelajaran serta membimbing “perjalanan” peserta berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
4.     Guru sebagai pelatih – Guru sebagai pelatih yaitu bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing.
5.     Guru sebagai pembaharu (innovator) – Guru sebagai pembaharu bertugas menjem-batani antara generasi tua dengan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman ,guru harus menjadi pribadi yang terdidik.

Sedangkan peranan guru bagi berbagai lingkungan sosialnya diatur dalam kode etik guru bagian IV Nilai-Nilai Operasional Jabatan Guru pasal 8 sampai pasal 14 yang memuat :
1.     Hubungan guru dengan peserta didik
2.     Hubungan guru dengan orang tua/wali siswa
3.     Hubungan guru dengan masyarakat
4.     Hubungan guru dengan sekolah dan rekan sejawat
5.     Hubungan guru dengan profesi
6.     Hubungan guru dengan organisasi profesinya
7.     Hubungan guru dengan pemerintah – Hubungan yang harus dijalankan itu adalah peranan yang harus di tunaikan dalam menjalankan profesinya, sehingga meyadari peranannya tersebut dan terus meningkatkan kompetensinya untuk menjadi guru professional


3. Memiliki Keperibadian yang Luhur
Kepribadian yaitu sifat dan sikap hakikat individu yang tertuang dalam perbuatan sebagai karakteristik individu yang berbeda dengan individu lain. Muhibin Syah (2001:226) mengemukakan kepribadian guru yang kaitannya dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya, yaitu:
1.  Fleksibelitas kognitif ( keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berfikir dengan tindakan simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Jadi fleksibelitas dapat dipahami keluwesan terhadap semua hal yang memudahkan dalam mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran.
2.     Keterbukaan psikologis, yakni memiliki kejiwaan besar dalam menunaikan kehidupannya. Jadi dalam hal ini guru memiliki jiwa yang luhur (ikhlas, menginsyafi) tanggung jawab keguruan.
Kepribadian merupakan manifestasi dari pemikiran dan tindakan yang dilakukan. Tindakan (perilaku) yang terus dilakukan akan membentuk kepribaian.
 Apabila perilaku yang dilakukan itu baik maka berkepribadian baik. Sedangkan perilaku yang buruk maka akan menjadi kepribadian buruk pula. Oleh karena itu, sifat positif harus dilakukan dan sifat negatif harus ditinggalkan. Muhammad Abdullah Al-Duweisy memberikan gambaran umum sifat tersebut yaitu:
1.     Sifat positif yang harus dilakukan : Ikhlas hanya kepada Allah SWT, Taqwa dan ibadah, Mendorong dan memicu siswa agar giat mencari ilmu, Berpenampilan baik, Berbicara dengan baik, Berkepribadian matang dan terhormat, Keteladanan yang baik, Memenuhi janji, Berperan memperbaiki pengajaran, Bergaul secara baik dengan murid (siswa) meliputi Menghargai muridnya, memberi perhatian pada murid, tawadlu (rendah hati), memperhatikan murid yang Memuji murid yang berbuat baik, berperilaku adil diantara murid-muridnya, dan Proporsional dalam mengoreksi unggul, dan lain-lain
2.     Sifat-sifat yang harus ditinggalkan ; Menyombongkan diri dengan tidak menerima kebenaran, Hasud (dengki) kepada muridnya, Fatwa tanpa ilmu, banyak bergurau, Memanfaatkan anak didik untuk kepentingan dirinya, Berada ditempat yang tidak pantas, Emosional dan mudah mengancam, Menggunjing murid, Membuat murid bosan, Mengajarkan diluar kemampuan murid, dan Mengejek guru lain dan pelajarannya.
4. Membantu siswa dalam menimbulkan sikap positif
Sikap positif yang harus ditumbuhkan oleh guru terhadap siswa, diantaranya :
1.     Cinta ilmu, dengan cinta ilmu siswa akan menyadari gunanya ilmu untuk masa depan serta akan terus menuntut ilmu dengan keikhlasan.
2.     Kemandirian dalam belajar, dengan menumbuhkan sikap ini, maka siswa akan merasa penting dan menyadari untuk belajar secara mandiri tanpa adanya paksaan atau suruhan dari pihak lain.
3.     Menumbuhkan sikap disiplin, dengan kedisiplinan maka siswa akan menjalani kehidupannya dengan teratur.
4.     Membantu menemukan gaya belajar siswa, gaya belajar terbagi tiga yaitu: audio, visual, dan kinestetik. Siswa yang mengalami gaya belajarnya akan merasa senang untuk belajar.
5. Memahami hambatan pendidikan
Penghambat pendidikan yang dialami ini diantaranya:
1.     Kurikulum yang berubah-ubah, seolah-olah disesuaikan dengan pemerintah yang berkualitas.
2.     Pendanaan yang tidak sesuai dengan UU
3.     Proses pengajaran yang kaku, yakni tidak menumbuhkan siswa untuk berkreatif sesuai dengan potensinya.
4.     Guru sendiri tidak profesional
Paradigma baru pembelajaran yang memberikan peluang dan tantangan besar bagi perkembangan profesional guru-guru kita, perlu dipahami benar. Paradigma ini menggambarkan redefinisi profesi pengajaran dan peran-peran guru dalam proses pembelajaran.
Meskipun kebutuhan untuk merawat, mengasuh, menyayangi dan mengembangkan anak-anak kita secara maksimal itu akan selalu tetap berada dalam genggaman pengajaran, tuntutan-tuntutan baru abad pengetahuan menghasilkan sederet prinsip pembelajaran baru dan perilaku yang harus segera dipraktikkan.

            Tentang karakteristik profesionalisme guru, Stilman H., (dalam Desi Fernanda, 2003 : 74) menjelaskan bahwa “peningkatan profesionalisme aparatur harus ditunjang dengan integritas yang tinggi”.
Ada beberapa karakteristik yang harus terlembagakan dalam upaya ini, meliputi:
A.    Melaksanakan tugas dengan terampil, kreatif, dan inovatif;
B.    Mempunyai komitmen yang kuat terhadap tugas dan program;
C.    Komitmen terhadap pelayanan publik;
D.     Bekerja berdasarkan sifat dan etika profesional;
E.     Memiliki daya tanggap (responsiveness) dan akuntabilitas (accountability);
F.     Memiliki derajat otonomi yang penuh rasa tanggung jawab dalam membuat keputusan;
G.    Memaksimalkan efisiensi dan kreativitas.
Jika diiplementasikan seluruh strategi tersebut, perlu dilakukan penyehatan dan pembaharuan organisasi dengan melaksanakan tiga agenda perubahan, sebagai berikut:
A.    The Intelectual Agenda meliputi; (1) Penggabungan dan perumusan kembali visi organisasi dan “strategy intent”, memposisikan kembali strategi organisasi publiik yang mampu membangkitkan, memadukan kekuatan dan arah serta idaman bersama. Sehingga organisasi senantiasa bergerak pada posisi yang strategis. (2) Keluar dari batas pemikiran yang telah menjadi kebiasaan untuk menjadi nilai tambah yang terbesar guna memenuhi kepentingan para penentu organisasi (stakeholder), para pelanggan, warga negara dan masyarakat secara keseluruhan.
B.    The Managerial Agenda ditujukan untuk membangun struktur-struktur kerjasama dan jaringan kerja yang tepat, memulai penggunaan-penggunaan teknologi dan sistem yang baru dan memiliki keberanian menanggung resiko untuk mengalokasikan sumber-sumber daya untuk mencapai hasil yang terbaik.
C.    Behavioural Agenda, fokus agenda ini adalah pada nilai dan etika, mengembangkan gaya kepemimpinan, sistem belajar, peningkatan kompetensi dan keterampilan, memperkuat dan memberi penghargaan terhadap prilaku yang sesuai dengan visi bersama.
Sebagai deskripsi lainnya tentang profesionalisme guru, berikut penjelasan yang disarikan dari “Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan”,
Dra. Ani M. Hasan, M.Pd., 13 Juli 2003 (http://re-searchengines.com//.html), bahwa dengan adanya persyaratan profesionalisme guru, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu sebagai berikut:
A.    Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang;
B.    Penguasaan ilmu yang kuat;
C.    Keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan
D.    Pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.
Dimensi lain dari pola pembinaan profesi guru yang perlu dikembangkan, adalah mencakup:
A.    Hubungan erat antara perguruan tinggi dengan pembinaan SLTA;
B.    Meningkatkan bentuk rekrutmen calon guru;
C.    Program penataran yang dikaitkan dengan praktik lapangan;
D.    Meningkatkan mutu pendidikan calon pendidik;
E.     Pelaksanaan supervisi;
F.     Peningkatan mutu manajemen pendidikan berdasarkan Total Quality Management (TQM);
G.    Melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan konsep linc and match;
pemberdayaan buku teks dan alat-alat pendidikan penunjang;
H.    Pengakuan masyarakat terhadap profesi guru;
I.     Perlunya pengukuhan program Akta Mengajar melalui peraturan perundangan; dan
J.     Kompetisi profesional yang positif dengan pemberian kesejahteraan yang layak.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator (Soewondo, 1972 dalam Arifin 2000).
Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi.
 Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai professional.






BAB III
PENUTUP
III. Kesimpulan
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
( UU. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ).
Pendidikan adalah sebuah istilah yang penuh MisteriIa ibarat Samudera, semakin diarungi semakin menantang. Hanya Nahkoda yang tajam mata pikir dan mata hati yang mampu  menaklukkannya Guru adalah Nahkoda Pendidikan Masa Depan Dipundaknnyalah segala harapan Negeri ini ditambatkan.
Guru yang professional harus mempunyai kompetensi yang dapat mendayagunakan potensi anak didik, diantara kompetensi yang harus dimiliki guru adalah :
1.      Kompetensi Kepribadian
2.      Kompetensi Pedagogik
3.      Kompetensi Profesional
4.      Kompetensi Sosial
Guru merupakan ujung tombak maju mundurnya dunia pendidikan, karena guru secara langsung menggeluti dunia pendidikan secara praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran sekaligus berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki berbagai karakteristik guru profesional, karakteristik guru professional diantaranya :
1.Memiliki Kompetensi Pendidikan
2. Menunaikan Peranannya
3. Memiliki Kperribadian yang Luhur
4. Membantu Siswa dalam Menumbuhkan SifatPositif
5. Memahami Hambatan Pendidikan.






 MAKALAH
KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL
DI AJUKAN SEBAGAI TUGAS DISKUSI KELAS PADA MATA KULIAH PROFESI KEGURUAN












DISUSUN OLEH :
NURUL MA’RIFAH
ISTIQOMAH
MUSLIMIN
DOSEN PEMBIMBING :
NURDI S.Ag S.Pd M.Pd
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-FATTAH
(STITAF)
SIMAN SEKARAN LAMONGAN
TAHUN PERIODE 2011-2012














KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya Sehingga tim penyusun dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam tercurahkan pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
Di antara tujuan  penyusun adalah untuk memberikan informasi mengenai Makalah Profesi Keguruan
Dasar penulisan dilakukan untuk memenuhi tugas Makalah Profesi Keguruan
Dalam penyelesaian makalah  penyusun ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu. Ucapan terima kasih kepada            :
1.Bapak Drs. H. Malik Zuhri, S.Pd, M.Pd selaku Ketua STIT AL Fattah
2. Bapak Nurdi M.Pd . Selaku Dosen Pembimbing Mata Kuliah Profesi Keguruan
3. Kedua orang tua kami terncinta yang banyak memberi bantuan material maupun    spiritual selama menempuh studi di STITAF AL Fattah;
Teman – teman serta pihak lain yang tidak bisa penulis sebutkan, yang ikut membantu dalam penyelesaian penulisan makalah ini.
Akhirnya,  penyusun menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan , untuk itu  penyusun mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

























DAFTAR PUSTAKA

Balitbang Depdiknas, Pusat Kurikulum. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta : Depdiknas.
Campbell, Linda dkk. 2004. Metode Praktis Pembelajaran Berbasis Multiple Intelligence. Depok : Intuisi Press.
Fernanda, Desi, Drs. 2003. Etika Organisasi Pemerintah. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara.
FM, Meindar dkk. 1991. Kamus Lengkap Inggris-Indonesia. Jakarta : Eska Media.
Hasan, Ani M., Dra., M.Pd. 2003. Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan. Malang : UNM
http : // www. Ismail karim 86. Wordpress. Com
http : // www. Shvong. com
http : // www. Ulul azmi-zabaz. Blogspot. com
http : // www. Ilham gegesik. Blogspot. Com








DAFTAR ISI
Halaman Judul …………………………………………………………
Kata Pengantar ………………………………………………………………. ii
Daftar Is i………………………………………………………………….. iii
BAB I. PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang………………………………………1
I.2. Rumusan Masalah…………………………………………  3
I.3. Tujuan…………………………………………………. 3
BAB II. PEMBAHASAN
II.I. Kompetensi Guru Profesional ………………………………… 4
1.Kompetensi Kepribadian ……………………….. 4
2.Kompetensi Pedagogik ……………………………..  5
3. Kompetensi Profesional ………………………………………… 6
4. Kompetensi Sosial ………………………………….……………… 7
II.2. Karakteristik Guru Profesiona l…………………………………. 8
1.Memiliki Kompetensi Pendidikan ………………………… 8
2.Menunaikan Peranannya …………………………………………. 10
3.Memiliki Kperribadian yang Luhur ………………………… 11
4.Membantu Siswa dalam Menumbuhkan SifatPositif …………………… 12
5.Memahami Hambatan Pendidikan…………………..12
BAB III. PENUTUP
III.I. Kesimpulan …………………………………………… 17
Daftar Pustaka ………………………………………………………… 18


1 komentar:

Aditya Juniarto Pradipta mengatakan...

makasi mas sudah berbagi. makalah ini sangat bermanfaat, minimal untuk mengukur sejauh mana kapasitas kita sebagai seorang guru. mampir juga ke blog saya: www.belonomi.com

Posting Komentar