B. Bentuk Program
C. Sasaran/Tujuan
Maksud dan tujuan dalam proposal ini adalah dengan rehab ruang belajar maka kami akan dapat ;
E. Identifikasi Fungsi-Fungsi Sasaran
F. Analisis SWOT (Analisis Tingkat Kesiapan Fungsi)
SIAP
TIDAK
G. Alternatif Langkah-langkah Pemecahan Persoalan
Selasa, 14 Februari 2012
contoh proposal rehab 2012
05.52
NURDI LAMONGAN
YAYASAN PONDOK PESANTREN ”AL-FATTAH”
Akte Notaris : HABIB ADJIE.SH.M.Hum Nomor 023 / 2010
MA ”SALAFIYAH”
Status : TERAKREDITASI B NSM : 131235240039 NPSN : 20506912
DESA SIMAN KECAMATAN SEKARAN KAB. LAMONGAN
Office : Jalan Raya Siman Kec. SekaranKab Lamongan 62261
Kepada :
Yth. Direktur Pendidikan Madrasah
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI
Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4
Di_
JAKARTA BARAT
SURAT PENGANTAR
MA-12/ /E.2/33/I/2012
No
Jenis yang Dikirim
Banyaknya
Keterangan
1
Proposal Rehabilitasi Ruang Belajar MA Salafiyah Siman Sekaran Lamongan Jawa Timur Tahun 2012
1 Eksemplar
· Dikirim dengan hormat serta harap maklum
· Atas segala kebijakan Bapak diucapkan banyak terima kasih
Lamongan, 2 Januari 2012
Kepala Madrasah
NURDI, S.Ag.M.Pd
YAYASAN PONDOK PESANTREN ”AL-FATTAH”
Akte Notaris : HABIB ADJIE.SH.M.Hum Nomor 023 / 2010
MA ”SALAFIYAH”
Status : TERAKREDITASI B NSM : 131235240039 NPSN : 20506912
DESA SIMAN KECAMATAN SEKARAN KAB. LAMONGAN
Office : Jalan Raya Siman Kec. SekaranKab Lamongan 62261
Nomor : MA-12/ / E.2/33/I/2012
Lampiran : 1 Bendel
Perihal : Permohonan Dana Rehabilitasi Ruang Belajar
Kepada :
Yth. Direktur Pendidikan Madrasah
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI
Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4
Di_
JAKARTA BARAT
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan Dana rehab ruang belajar guna peningkatan mutu pendidikan di Satuan pendidikan yang kami selenggarakan yaitu:
1. Nama Sekolah : MA SALAFIYAH
2. NSM : 131235240039 :
3. Alamat : Jl. Siman Sekaran Lamongan
4. Status : Terakreditasi B
Sebagai pertimbangan Bapak, dengan ini kami lampirkan berkas-berkas sebagai berikut :
1. Usulan/Proposal
2. Profil MA Salafiyah
3. Foto copy Rekening lembaga
4. Data/dokumen Pendukung Lainnya
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami sampaikan terima kasih.
Lamongan, 2 Januari 2012
Komite Kepala Madrasah
Drs.KH Nursalim Hs.MA NURDI, S.Ag.M.Pd
YAYASAN PONDOK PESANTREN ”AL-FATTAH”
Akte Notaris : HABIB ADJIE.SH.M.Hum Nomor 023 / 2010
MA ”SALAFIYAH”
Status : TERAKREDITASI B NSM : 131235240039 NPSN : 20506912
DESA SIMAN KECAMATAN SEKARAN KAB. LAMONGAN
Office : Jalan Raya Siman Kec. SekaranKab Lamongan 62261
PROPOSAL
PROGRAM REHABILITASI RUANG BELAJAR
A. Latar Belakang
Barometer keberhasilan suatu pendidikan adalah tercapainya indikator keberhasilan pembelajaran secara maksimal sehingga tujuan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat terealisasi dan akhirnya mutu bangsa Indonesia semakin meningkat. Oleh karena itu dalam mewujudkan amanat undang-undang tersebut, MA Salafiyah sebagai salah satu satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dasar dituntut mampu memberikan layanan pendidikan yang bermutu sehingga mengasilkan SDM yang berkualitas, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mewujudkan SDM yang bermutu maka dibutuhkan pendidikan yang bermutu pula. Pendidikan yang bermutu tentu didukung adanya delapan standar pendidikan yang salahsatunya adalah standar sarana dan prasarana. Dalam rangka itu, maka MA Salafiyah dalam tahun pelajaran 2011/2012 mengadakan program rehab pembangunan ruang belajar. Program pembangunan rehab ruang belajar ini dirasa sangat penting dan dibutuhkan.
Dalam rangka mewujudkan pembelajaran yang efektif di madrasah yang kondusif dengan daya dukung sarana prasarana pembelajaran yang memadai, MA Salafiyah Sekaran Lamongan mengadakan Program Rehab Ruang Belajar.
a. Meningkatkan kualitas pendidikan dan mengupayakan adanya relevansi antara kurikulum pendidikan utamanya kurikulum muatan lokal dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha sesuai dengan potensi sumber daya alam dan sosial budaya.
b. Perbaikan sarana belajar siswa yang memadai
c. Sarana pembelajaran yang memadahi
d. Pengembangan minat dan kreativitas siswa
e. Meningkatnya prestasi siswa
f. Mendorong peran serta masyarakat dunia usaha dan lembaga lembaga swadaya masyarakat dalam mensukseskan pembangunan bidang pendidikan disemua tingkatan
D. Hasil yang diharapkan
MA Salafiyah Siman Sekaran Lamongan mempunyai harapan besar dalam mengajukan proposal ini. Harapan tersebut sebagai berikut ;
a. Proses belajar mengajar menjadi lancar sehingga kualitas kelulusan akan menjadi lebih baik
b. Sarana yang menunjang dapat meningkatkan minat belajar siswa sehingga pembelajaran menjadi lancar
Sasaran Rehab ruangan belajar
No.
Fungsi
Faktor Internal
Faktor Eksternal
1
Proses Belajar Mengajar
a.
b.
c.
Budaya penelitian siswa
Motivasi siswa dalam pengembangan pelajaran
Pemanfaatan ruang
a.
b.
Dukungan Komite Sekolah
Dukungan Wali Murid
2
Pendukung Ketenagaan
a.
b.
Guru
Karyawan
a.
b.
Dukungan Komite Sekolah
Dukungan Wali Murid
3
Pendukung Sarana/Prasarana
a.
Kerusakan ruang belajar
a.
b.
Dukungan Komite Sekolah
Dukungan dari Kementerian agama RI
FUNGSI DAN FAKTORNYA
KRITERIA KESIAPAN
KONDISI NYATA
TINGKAT
KESIAPAN
A
Fungsi Proses Belajar Mengajar
1. Faktor internal :
a. Budaya Penelitian siswa
b. Motivasi siswa dalam pengembangan pelajaran
c. Kebutuhan ruang belajar
Tinggi
Tinggi
Tinggi
Tinggi
Tinggi
Belum
V
V
V
2. Faktor eksternal :
a. Dukungan Komite Sekolah
b. Dukungan Wali Murid
Tinggi
Baik
Tinggi
Baik
V
V
B
Fungsi Pendukung Ketenagaan
1. Faktor internal :
a. Guru
b. Karyawan
Siap
Siap
Siap
Siap
V
V
2. Faktor eksternal
a. Dukungan Komite Sekolah
b. Dukungan Wali Murid
Tinggi
Baik
Tinggi
Baik
V
V
C
Fungsi Pendukung Sarana/Prasarana
1. Faktor internal :
a. Ruang
b. Dana
c. Peralatan
Siap
Siap
Siap
Siap
Tidak Siap
Kurang
Tidak Siap
V
V
V
2. Faktor eksternal :
c. Dukungan Komite Sekolah
d. Dukungan Wali Murid
Tinggi
Baik
Tinggi
Baik
V
V
Dari hasil analisis tersebut di atas, untuk mengatasi adanya kelemahan dan ancaman, maka perlu dilakukan beberapa langkah sebagai alternatif untuk memecahkan masalah, yaitu ;
a. Mencukupi kekurangan dana melalui Pengajuan bantuan Rehab/Pengadaan ruang belajar
b. Mengadakan kerjasama dengan Kementerian agama RI untuk mewujudkan ruang kelas baru
c. Melaksanakan kegiatan pengadaan / rehab pembangunan ruang kelas baru
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan
H. Rencana dan Program Rehabilitasi Ruang Belajar
Berdasarkan langkah-langkah pemecahan masalah untuk merehab ruang kelas kami susunan program sebagai berikut :
a. Pembuatan Anggaran rehab pembangunan ruang kelas
b. Bersama Komite Sekolah dan Penanggungjawabrehab ruang kelas secara rinci sebagaimana terlampir dalam Rincian Anggaran Dana
I. Sumber Dana
Program rehabilitasi pembangunan ruang kelas MA Salafiyah Sekaran Lamongan menelan dana sebesar Rp. 100.000.000,00 sebagaimana dalam RAPB terlampir.
J. Contak Person
Nurdi M.Pd
081 330 569 385
K. Penutup
Demikian uraian proposal kami, semoga Allah SWT memberikan ma’unah atas terwujudnya program rehab pembangunan ruang kelas MA Salafiyah. Besar harapan kami program ini mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya Kementerian agama RI , sehingga dapat terealisasi dan MA Salafiyah dapat menjalankan amanahnya dalam mencerdaskan bangsa secara maksimal.
Lamongan, 2 Januari 2012
Komite Kepala Madrasah
Drs.KH Nursalim Hs.MA NURDI, S.Ag.M.Pd
0 komentar:
Posting Komentar