Welcome to Blog's Nurdilamongan.co.cc

Blogroll

Kamis, 16 April 2015

PELAKSANAAN SUPERVISI OLEH KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS DI SEKOLAH



PELAKSANAAN SUPERVISI 
OLEH KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS DI SEKOLAH
OLEH NURDI M.Pd


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari kesalahan guru tetapi pelaksanaan supervisi pada dasarnya adalah proses pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar.

Kegiatan supervisi pendidikan sangat diperlukan oleh guru, karena bagi guru yang bekerja setiap hari di sekolah tidak ada pihak lain yang lebih dekat dan mengetahui dari dalam segala kegiatannya, kecuali Kepala Sekolah. Guru merupakan salah satu faktor penentu rendahnya mutu hasil pendidikan. Dalam rangka pelaksanaan program supervisi pendidikan maka harus mencakup semua komponen yang terkait dan mempengaruhi terhadap keberhasilan program supervisi pendidikan. Keberhasilan tersebut dilihat dari komponen perencanaan, implementasi dan dampak dari program supervisi pendidikan. Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai supervisor secara efektif, maka Kepala Sekolah memiliki kompetensi yaitu kemanusiaan, manajerial, dan. teknis.[1]

Dalam menjalankan amanah tanggung jawabnya, seorang Kepala Sekolah tidak terlepas dari kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu diperlukan adanya pengawas yang mengontrol dan meluruskan kembali kesalahan dan kekliruan tersebut. Sehingga dengan demikian akan tercipta suasana pembelajaran yang kondusif. Sehingga tujuan dari pembelajaran dapat terwujud.


BAB II
PEMBAHASAN


A. Supervisi
Supervisi berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi dimana yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat. Hal ini dapat diartikan bahwa kegiatan supervisi dilakukan oleh atasan kepada bawahan.

Supervisi adalah kegiatan bantuan dari para pemimpin sekolah yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kegiatan tersebut berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran, metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran.[2]

Sehingga tujuan supervisi adalah memberikan bantuan dan layanan untuk meningkatkan kualitas guru mengjar di kelas yang gilirannya dapat meningkatkan kualitas belajar sisiwa. Bukan saja memperbaiki kemampuan belajar tetapi juga untuk mengembangkan potensi dan kualitas guru.[3] Dan sasaran supervisi adalah perbaikan dan pengembangan kinerja guru yang langsung menangani peserta didik. Melalui perbaikan dan pengembangan kinerja guru, diharapkan proses pengajaran dapat berkembang, pada akhirnya berdampak pada efektivitas proses pembelajaran.
Supervisi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka  membantu  kepala  sekolah,  guru  dan  tenaga  kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu  dan  efektivitas  penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada  dua  aspek  yakni:  manajerial  dan akademik. Supervisi  manajerial  menitikberatkan pada  pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi  sekolah yang  berfungsi  sebagai  pendukung (supporting) terlaksananya  pembelajaran.  Sementara supervisi  akademik  menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas.[4]

Seorang supervisor yang baik memiliki lima kemampuan dasar yaitu :
a.) Keterampilan dalam hubungan-hubungan kemanusiaan
b.) Keterampilan dalam proses kelompok
c.) Keterampilan dalam kepemimpinan pendidikan
d.) Keterampilan dan mengatur personalia sekolah
e.) Keterampilan dalam evaluasi.[5]

Ada delapan kompetisi yang harus dimiliki supervisor :
1. Supervise adalah pengebang manusia.
2. Supervise adalah pengebang kurikulum
3. Supervise adalah Spealis pengajaran.
4. Supervise adalah Pekerja hubungan manusia.
5. Supervise adalah pengebang Staf.
6. Supervise adalah Administrator.
7. Supervise adalah Pemimpin perubahan staf.
8. Supervise adalah penilai.[6]
Setidaknya kompetensi supervisi adalah mencakup :
(1) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
(2) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat.
(3) Menindaklanjuti hasil supervisi akademis terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.[7]

Fungsi utama supervise pendidikan ditunjukan pada kebaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Fungsi tersebut meliputi kegiatan-kegiatan berikut :
1. Mengoordinir semua usaha sekolah
2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3. Memperluas pengalaman guru-guru
4. Menstimulasi usaha-usaha sekolah yang kreatif
5. Memberikan penilaian dan fasilitas secara terus menerus
6. Menganalisis situasi belajar mengajar
7. Melengkapi staf dengan pengetahuan dan ketrampilan yang baru
8. Memadukan dan menyelaraskan tujuan pendidikan dan membentuk kemampuan-kemampuan.[8]

Seorang supervisor dapat berperan sebagai :
1. Koordinasi
2. Konsultan
3. Pemimpin kelompok
4. Evaluator[9]

Supervise pendidikan memiliki tiga domain yaitu :
1. Memperbaiki pengajaran
2. Pengembangan kurikulum
3. Pengembangan staf[10]

Beberapa model supervise pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Model Konvesional (Tradisional)
Model ini tidak lain merupakan reflikse kondisi masyarakat pada suatu saat. Perilaku supervise adalah mengadakan inspeksi untuk mencari serta menemukan masalah. Kadang-kadang model ini bersifat mengurui.

2. Model Ilmiah
Model ini mempunyai ciri-ciri : terencana, kontinyu, sistematis, procedural, objektif dan menggunakan instrument.

3. Model Klinis
Supervise model klinis adalah supervise yang difokuskan pada peningkatan mengajar melalui siklus sistematis, baik dalam perencanaan maupun pengamatan serta analisi yang intensif dan cermat pada penampilan mengajar yang nyata,serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara rasional.[11]

Dalam konsep supervisi pengajaran tercakup dua konsep yang berbeda, walaupun pada pelaksanaannya saling terkait, yaitu supervisi kelas dan supervisi klinis. Supervisi kelas dimaksudkan sebagai upaya untuk mengidentifikasi permasalahan pembelajaran yang terjadi dalam kelas dan menyusun alternatif pemecahannya. Supervisi klinis merupakan layanan profesional  dari kepala sekolah dan pengawas karena adanya masalah yang belum terselesaikan dalam pelaksanaan supervisi kelas. Supervisi kelas bersifat top-down, artinya perbaikan pengajaran ditentukan oleh supervisor, sedangkan supervisi klinis bersifat bottom-up, yaitu kebutuhan program ditentukan oleh persoalan-persoalan otentik yang dialami guru.[12]

Supervisi terbagi dua, yaitu supervise manajerial dan supervise akademik. Supervisi manajerial adalah pemantaun dan pembinaan terhadap pengelolaan dan administrasi sekolah (dilakukan oleh Pengawas terhadap Kepala Sekolah). Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola PBM agar mampu mencapai tujuan pembelajaran. (dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap guru).[13] Metode supervisi managerial adalah :
1. Monitoring dan Evaluasi
Memonitoring pelaksana Rencana Pengembangan Sekolah (RPK), pengawas harus melengkapi diri dengan daftar isian yang memuat indikator sekolah. Evaluasi mengetahui sejauhmana kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah.

2. Focused Group Discussion (Diskusi Kelompok)
Keterbukaan pihak sekolah dengan komite sekolah, pengawas sebagai fasilitator.

3. Metode Delphi
Sekolah memiliki rumusan visi, misi dan tujuan yang jelas dan realism sesuai dengan kondisi sekolah, peserta didik, potensi sekolah.

4. Workshop
Bersifat kelompok, melibatkan beberapa sekolah, perwakilan komite lewat KKPS, K3S.
Adapun metode supervisi akademik adalah dengan; monitoring dan evaluasi, memonitoring pelaksanaan PBM mulai dari program, pelaksanaan dan evaluasi.[14]

Teknik supervisi pendidikan berarti suatu cara atau jalan yang digunakan supervisor pendidikan dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada supervesee. Berikut adalah teknik-teknik supervisi pendidikan ditinjau dari banyaknya guru dan cara menghadapi guru. Bila ditinjau dari banyaknya guru, terdiri dari :

a). Teknik kelompok
Adalah teknik supervisi yang dipakai oleh supervisor manakala terdapat banyak guru yang mempunyai masalah yang sama. Teknik-teknik yang dapat dipakai antara lain; rapat guru-guru, workshop, seminar, konseling kelompok.

b). Teknik perorangan
Adalah teknik yang dipergunakan apabila sesorang guru memiliki masalah khusus dan meminta bimbingan tersendiri dari supervisor. Teknik-teknik yang dapat dipakai antara lain; orientasi bagi guru-guru baru, kunjungan kelas, individual converence, dan intervisitation.

2). Bila ditinjau dari cara menghadapi guru, terdiri dari :
a). Teknik langsung
(1) menyelenggarakan rapat guru
(2) kunjungan kelas
(3) menyelenggarakan workshop
(4) mengadakan converence

 b). Teknik tidak langsung
(1) melalui quesioner
(2) melalui buku presensi guru
(3) melalui jurnal mengajar
(4) melalui buku piket guru
(5) melalui bulletin board

3). Bila ditinjau dari banyaknya guru dan cara menghadapi guru, terdiri dari :
a). Teknik kelompok
Yaitu teknik yang digunakan bersama-sama oleh supervisor dengan sejumlah guru dalam satu kelompok. Teknik-teknik itu antara lain :
(1) pertemuan orientasi bagi guru baru
(2) rapat guru
(3) studi kelompok antar guru
(4) diskusi
(5) tukar-menukar pendapat (sharing of experience)
(6) lokakarya (workshop)
(7) diskusi panel
(8) seminar
(9) pelajaran contoh (demonstration teaching)
(10) bulletin supervisi
(11) mengikuti diklat
(12) membaca langsung
(13) symposium

b). Teknik individual/ perorangan
(1) kunjungan kelas (classroom visitation)
(2) kunjungan tanpa pemberitahuan sebelumnya
(3) kunjungan dengan pemberitahuan sebelumnya
(4) kunjungan atas undangan
(5) observasi kelas (classroom observation)
(6) percakapan pribadi (individual conference)
(7) percakapan pribadi setelah kunjungan kelas
(8) percakapan pribadi melalui percakapan sehari-hari
(9) saling mengunjungi kelas
(10) menilai diri sendiri (self evaluation)

B. Kepala Sekolah
Kinerja sekolah tergantung dengan profesionalisme kepala sekolah, karena kepala sekolah adalah pemegang otoritas tertinggi di sekolah, sehingga kebijakan dan perilakuknya akan menentukan ketercapaian tujuan akhir sekolah. Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk mengelola dan memimpin keseluruhan  proses dan substansi manajemen pendidikan di sekolah, dengan ditopang sejumlah kompetensi yang seharusnya  dimiliki seorang kepala sekolah sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Kepala Sekolah, mencakup :
(1) Kompetensi kepribadian.
(2) Kompetensi manajerial.
(3) Kompetensi kewirausahaan.
(4) Kompetensi supervise.
(5) Kompetensi sosial.

Sebagai leader dan manejer pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab secara keseluruhan atas maju-mundurnya proses pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.[15]

Seorang Kepala Sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisor (EMAS). Seiring dengan laju perkembangan jaman, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator (EMASLIM).[16] Maka peran kepala sekolah antara lain adalah :

1). Peran kepala sekolah sebagai edukator
Dalam menjalankan perannya, kepala sekolah perlu memiliki strategi dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Strategi tersebut antara lain; menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi masukan kepada warga sekolah, memberikan dorongan positif kepada tenaga kependidikan,
mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal.

2). Peran kepala sekolah sebagai manajer
Dalam rangka melakukan perannya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama, memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan dalam peningkatan profesi, dan mendorong partisipasi seluruh tenaga kependidikan dalam program sekolah.

3). Peran kepala sekolah sebagai administrator
Peran dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator secara spesifik adalah dalam hal pengelolaan kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.

4). Peran kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.

Usaha-usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah selaku peran dan fungsinya sebagai supervisor adalah :

a). Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
b). Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar.
c). Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntuan kurikulum yang sedang berlaku.
d). Membina kerjasama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
e). Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah, dan atau mengirim mereka mengikuti penataran-penataran, seminar sesuai bidangnya masing-masing.
f). Membina hubungan kerjasama antara sekolah dengan BP3 dan instansi-instansi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.[17]

5). Peran kepala sekolah sebagai leader
Peran kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus mampu memberikan petujuk dan pengawasan guna meningkatkan kemampuan tenaga kependidian, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan wewenang.
6). Peran kepala sekolah sebagai innovator
Inovasi penting dalam setiap kegiatan. Kepala sekolah harus memiliki inovasiinovasi yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya.
7). Peran kepala sekolah sebagai motivator
Peran kepala sekolah sebagai motivator dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan sarana pembelajaran yang memadai.

Empat tipe supervise kepala sekolah dilihat dari pelaksanaannya, yaitu:
1). Supervisi yang bersifat korektif
Kegiatan supervisi ini lebih menekankan usaha untuk mencari-cari kesalahan
orang yang disupervisi (guru-guru).
2). Supervisi yang bersifat preventif
Kegiatan supervisi ini lebih menekankan usaha untuk melindungi guru-guru dari berbuat salah. Guru-guru selalu diingatkan untuk tidak melakukan kesalahan dengan memberikan mereka batasan-batasan, larangan-larangan atau sejumlah pedoman dalam bertindak.
3). Supervisi yang bersifat konstruktif
Tipe supervisi jenis ini ialah supervisi yang berorientasi ke masa depan, menolong guru-guru untuk selalu melihat ke depan, belajar dari pengalaman, melihat hal-hal yang baru, dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
4). Supervisi yang bersifat kreatif
Kegiatan supervisi ini, lebih menekankan pada usaha menumbuhkembangkan daya kreatifitas guru, dimana peran kepala sekolah hanyalah sebatas mendorong dan membimbing.


C. Pengawas
Pengawasan pendidikan adalah kedudukan yang strategis dan penting dalam peningkatan mutu proses belajar mengajar. Dengan demikian para supervisor pendidikan (dalam hal ini kepala sekolah dan pengawas) harus memiliki kemampuan profesional yang handal dalam pelaksanaan supervisi pembelajaran (instructional supervision), kemampuan profesional pengawas diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan guru di sekolah. Masalah peningkatan kualitas pembinaan guru di sekolah pada hakekatnya berkaitan dengan peranan superevisor dalam memberikan bantuan dan pelayanan profesional  bagi guru-guru agar mereka lebih mampu melaksanakan tugas pokoknya. Kualitas kinerja supervisor sekolah perlu dilandasi dengan peningkatan kemampuan supervisi para pengawas dalam melaksanakan kewajibannya secara bertanggungjawab.[18]
Pengawas sekolah adalah guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang bertugas melakukan penilaian dan pembinaan, baik dalam bentuk supervisi akademik maupun supervisi manajerial, serta  melakukan pembimbingan  dan pelatihan profesional  guru, dengan ditopang oleh sejumlah kompetensi yang harus dikuasainya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Pengawas Sekolah, mencakup :
(1) Kompetensi kepribadian.
(2) Kompetensi  supervisi manajerial.
(3) Kompetensi supervisi akademik.
(4) Kompetensi evaluasi, pendidikan.
(5) Kompetensi penelitian pengembangan.
(6) Kompetensi sosial.
Pengawas sekolah bertanggung jawab untuk melaksanakan penjaminan mutu dan memberdayakan kepala sekolah dan guru yang menjadi binaannya.[19]
Dalam  Panduan   Pelaksanaan  Tugas  Pengawas   Sekolah dinyatakan bahwa supervisi  manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan  sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan,  penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan  sumberdaya  lainnya. Dalam  melaksanakan  fungsi  supervisi  manajerial, pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai :
(1) Kolaborator  dan  negosiator  dalam proses perencanaan,  koordinasi,  pengembangan manajemen  sekolah.
(2)  Asesor  dalam  mengidentifikasi kelemahan  dan  menganalisis  potensi  sekolah.
(3)  Pusat informasi  pengembangan  mutu  sekolah.
(4) Evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.[20]

Dalam pelaksanaan supervisi  manajerial, pengawas dapat menerapkan   teknik   supervisi   individual   dan   kelompokTeknik supervisi  individual  di  sini  adalah  pelaksanaan  supervisi  yang diberikan  kepada  kepala  sekolah  atau  personil  lainnya  yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah  atau  kebutuhan  atau  kelemahan-kelemahan  yang  sama dikelompokkan  atau  dikumpulkan  menjadi  satu/bersama-sama. Kemudian  kepada  mereka  diberikan  layanan  supervisi  sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.[21]

Supervisi pembelajaran itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Jadi, fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol atau melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-mengajar yang efektif.[22]

Supervisi yang dilakukan kepala sekolah dan pengawas dalam pembelajaran dikenal dengan nama supervisi pembelajaran . Secara konseptual, supervisi pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran.[23]

 BAB III
KESIMPULAN

A. Kesimpulan
            Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulkan, antara lain :

1.      Supervisi adalah kegiatan bantuan dari para pemimpin sekolah yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
2.      Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk mengelola dan memimpin keseluruhan  proses dan substansi manajemen pendidikan di sekolah.
3.      Beberapa model supervise pendidikan adalah; model konvesional (tradisional), model ilmiah, model klinis.
4.      Metode supervisi managerial adalah : Monitoring dan Evaluasi, Focused Group Discussion (Diskusi Kelompok), Metode Delphi, Workshop.
5.      Peran Kepala Sekolah adalah sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisor (EMAS). Seiring dengan laju perkembangan jaman, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator (EMASLIM).
6.      Pengawas sekolah adalah guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang bertugas melakukan penilaian dan pembinaan, baik dalam bentuk supervisi akademik maupun supervisi manajerial, serta  melakukan pembimbingan  dan pelatihan profesional  guru





4 komentar:

Unknown mengatakan...

mas footnotenya kok g ada

hastuty mengatakan...

Terima kasih ms Nurdin uploudnya. Bermanfaat buat namvah materi

Nanang Efendi mengatakan...

makasi, cukup membantu buat mengerjakan tugas kuliah

Nida Hasanah mengatakan...

terimakasih atas ilmunya :-)

Posting Komentar