MODEL DAN STRATEGI PENGEMBANGAN PROFESIONAL GURU
Model Pengembangan Atau Peningkatan
Profesionalisasi Guru
Banyak cara yang dilakukan oleh guru untuk
menyesuaikan dengan perubahan,baik itu secara perorangan,kelompok,atau dalam
satu sistem yang diatur oleh lembaga.Mulyasa (2003:43) menyebutkan bahwa
pengembangan guru dapat dilakukan dengan cara on the job training and in
service training.Sementara Castetter menyampaikan lima model pengembangan untuk
guru seperti pada table berikut:
Model Pengembangan Guru
|
Keterangan
|
Individual Guided Staff
Development (Pengembangan Guru Yang Dipandu Secara Individu)
|
Para guru dapat menilai kebutuhan mengajar
mereka dan mampu belajar aktif serta mengarahkan diri sendiri. Para guru
harus dimotivasi saat menyeleksi tujuan belajar berdasar penilaian personil
dari kebutuhan mereka.
|
Observation/Assessment
(Observasi atau Penilaian)
|
Observasi dan penilaian dari
instruksi menyediakan guru dengan data yang dapat direfleksikan dan
dianalisis untuk tujuan peningkatan belajar siswa. Refleksi oleh guru pada
praktiknya dapat ditingkatkan oleh observasi lainya.
|
Involvement in a
development/improvement process (Keterlibatan Dalam Suatu
Proses Pengembangan/
Peningkatan)
|
Pembelajaran orang dewasa lebih
efektif ketika mereka perlu untuk mengetahui atau perlu memecahkan suatu
masalah. Guru perlu untuk memperoleh pengetahuan atau keterampilan
melalui keterlibatan pada proses peningkatan sekolah atau pengembangan
kurikulum.
|
Training (Pelatihan)
|
Ada teknik-teknik dan
perilaku-perilaku yang pantas untuk ditiru guru dalam kelas. Guru-guru dapat
merubah perilaku mereka dan belajar meniru perilaku dalam kelas mereka.
|
Inquiry (Pemeriksaan)
|
Pengembangan profesional adalah
studi kerjasama oleh para guru sendiri untuk permasalahan dan isu yang timbul
dari usaha untuk membuat praktik mereka konsisten dengan nilai-nilai bidang
pendidikan.
|
Dari kelima
model pengembangan guru diatas,model “training”merupakan model pengembangan
yang banyak dilakukan oleh lembagapendidikan swasta.Pada lembaga
pendidikan,cara yang popular untuk pengembangkan kemampuan professional guru
adalah dengan melakukan penataran (in service training) baik dalam rangka
penyegaran (refreshimg) maupun peningkatan kemampuan (up-grading).Cara lain
baik dilakukan sendiri-sendiri (informal) atau bersama-sama,seperti: on the job
training,workshop,seminar,diskusi panel,rapat-rapat,simposium,konferensi,dan
sebagainya.[1]
Inovasi
dalam pendidikan juga berdampak pada pengembangan guru.Beberapa model
pengembanagan guru sengaja dirancang untuk menghadapi pembaharuan pendidikan
.Candall mengemukakan model-model efektif pengembangan kemampuan professional
guru,yaitu :model mentoring,model ilmu terapan atau model ”dari teori ke
praktik”,dan model inquiry atau model reflektif.Model mentoring adalah model
dimana berpengalaman merilis pengetahuannya atau melakukan aktivitas mentor pada guru yang kurang berpengalaman
Model ilmu
terapan berupa perpaduan antara hasil-hasil riset yang relevan dengan
kebutuhan-kebutuhan praktis.Model inquiry yaitu pendekatan yang berbasis pada
guru-guru,para guru harus aktif menjadi peneliti,seperti membaca,bertukar
pendapat,melakukan observasi,melakukan analisis kritis,dan merefleksikan
pengalaman praktis mereka sekaligus meningkatkanya,sedangkan menurut soetjipto
dan kosasi(2004:54),pengembangan sikap professional ini dapat dilakukan selama
dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).
1.
Pengembangan professional selama pendidikan prajabatan
Dalam
pendidikan prajabatan,calon guru didik dalam berbagai pengetahuan,sikap, dan
ketrampilan yang diperlukan dalam pekerjaanya nanti.karena tugasnya yang
bersifat unik,guru selalu jadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi
masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu,bagaimana guru bersikap terhadap
pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja,tetapi
harus sejak calon guru memulai pendidikannya di Lembaga pendidikan guru.Berbagai
usaha dan latihan,contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu,keterampilan dan
bahkan sikap professional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada
dalam pendidikan prajabatan.Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi
sebagai hasil sampingan (by product) dari pengetahuan yang diperoleh
calon guru.Sikap teliti dan disiplin,misalnya dapat terbentuk sebagai hasil
sampingan dari hasil belajar matematika yang benar,karena belajar matematika
selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan dan prosedur yang
telah ditentukan.Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan
dengan memberikan pengetahuan,pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan,sebagaimana
halnya mempelajari pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila (P4) yang
diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan
tinggi.
2.
Pengembangan professional selama dalam jabatan
Pengembangan sikap professional tidak terhenti apabila calon guru
selesai mendapatkan pendidikan prajabatan.Banyak usaha yang dapat dilakukan
dalam rangka peningkatan sikap professional keguruan dalam masa pengabdianya
sebagai guru. Seperti telah disebut,peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara
formal melalui kegiatan mengikuti penataran,lokakarya,seminar,atau kegiatan
ilmiah lainnya,ataupun secara informal melalui media massa televise
,radio,Koran dan majalah maupun publikasi lainnya.Kegiatan ini selain dapat
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan,sekaligus dapat juga meningkatkan
sikap professional keguruan.[2]
Strategi Pengembangan Atau Peningkatan Profesional Guru
Mengingat peranan strategis guru dalam setiap upaya peningkatan mutu,relevansi,dan efisiensi pendidikan,maka
pengembanagn profesionalisasi guru merupakan kebutuhan.Benar bahwa mutu
pendidikan bukan hanya ditentukan oleh guru,melainkan oleh mutu masukan (siswa),sarana,manajemen,dan
faktor-faktor eksternal lainnya.
Apa yang
dimaksud dengan guru professional paling tidak harus mempunyai ciri-ciri
berikut ini:
1.
Mempunyai komitmen pada proses belajar siswa ;
2.
Menguasai secara mendalam materi pelajaran dan cara mengajarkannya;
3.
Mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar
dari pengalamannya;
4.
Merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan
profesinya yang memungkinkan mereka untuk selalu meningkatkan
profesionalismenya.[3]
Untuk meningkatkan
mutu suatu profesi,khususnya profesi keguruan,dapat dilakukan dengan berbagai
cara,misalnya dengan melakukan penataran.,lokakarya,pendidikan lanjutan,pendidikan
dalam jabatan,studi perbandingan,dan berbagai kegiatan akademik lainnya.Jadi,kegiatan
pembinaan profesi tidak hanya terbatas pada pendidikan prajabatan atau
pendidikan lanjutan diperguruan tinggi saja,melainkan dapat juga dilakukan
setelah yang bersangkutan lulus dari pendidikan prajabatan ataupun sedang dalam
melaksanakan jabatan.
Usaha
peningkatan dan pengembangan mutu profesi dapat dilakukan secara perseorangan
oleh para anggotanya,ataupun juga dapat dilakukan secara bersama.Lamanya
program peningkatan mutu profesi seorang guru dapat dilakukan dengan cara
formal maupun informal.Peningkatan secara formal merupakan peningkatan mutu
melalui pendidikan dalam berbagai kursus,sekolah maupun kuliah di perguruan
tinggi atau lembaga lain yang berhubungan dengan bidang profesinya.Disamping
itu,secara informal guru dapat saja meningkatkan mutu profesinya dengan
mendapatkan informasi dari berbagai media(surat kabar,majalah,radio,televise
dan lain-lain)atau dari buku-buku yang sesuai dengan bidang profesi yang
bersangkutan.[4]
Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional (2005)
menyebutkan beberapa altenatif program pengembangan profesionalisme Guru,sebagai
berikut:
1.
Program Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Guru
Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa kualifikasi pendidikan
guru adalah minimal S1 dari program keguruan,maka masih ada guru-guru yang
belum memenuhi kebutuhan tersebut.Oleh karenanya program ini diperuntukkan bagi
guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 untuk mengikuti
pendidikan S1 atau S2 pendidikan keguruan.Program ini berupa program kelanjutan
studi dalam bentuk tugas belajar.
2.
Program penyetaraan dan sertifikasi
Program ini diperuntukan bagi guru yang mengajar tidak sesuai
dengan latar belakang pendidikannya atau bukan berasal dari program pendidikan
keguruan.Keadaan ini terjadi karena sekolah mengalami keterbatasan atau
kelebihan guru mata pelajaran tertentu.Sering terjadi kualifikasi pendidikan
mereka lebih tinggi dari kualifikasi yang dituntut namun tidak sesuai,misalnya
berijazah S1 tetapi bukan kependidikan.Mereka bisa mengikuti program
penyetaraan atau sertifikasi.
3.
Program Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi
Guru yang memenuhi kualifikasi pendidikan saja belum
cukup,diperlukan pelatihan guna meningkatkan profesionalismenya.Program
pelatihan yang diusulkan adalah pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan
guru,yaitu mengacu kepada tuntutan kompetensi.Selama ini pelaksanaan pelatihan
bersifat parsial dan pengembangan materi sering kali tumpang tindih,menghabiskan
banyak waktu tenaga dan biaya dan kurang efisien.Tidak jarang dalam satu tahun
seorang guru mengikuti tiga jenis pelatihan sehingga mengganggu kegiatan
PMB,sebaliknya tidak sedikit guru yang pernah mengikuti pelatihan sekalipun
dalam satu tahun.Oleh karenanya pelatihan yang diusulkan adalah Pelatihan Terintegrasi
Berbasis Kompetensi(PTBK) yaitu pelatihan yang mengacu pada kompetensi yang
akan dicapai dan diperlukan oleh peserta didik,sehingga isi/materi pelatihan
yang akan dilatihkan merupakan gabungan/integrasi bidang-bidang ilmu sumber
bahan pelatihan yang secara utuh diperlukan untuk mencapai kompetensi
(Depdiknas,2002:4)
Kompetensi yang diharapkan oleh guru mencakup:
a.
Memiliki pemahaman landasan dan wawasan pendidikan,terutama yang
terkait dengan bidang tugasnya.
b.
Menguasai materi pelajaran,minimal sesuai dengan cakupan materi
yang tercantum dalam profil kompetensi.
c.
Menguasai pengelolaan pembelajaran sesuai karakteristik materi
pelajaran.
d.
Menguasai evaluasi hasil belajar dan pembelajaran sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran.
e.
Memiliki wawasan profesi serta kepribadian sebagai guru.
4.
Program Supervisi Pendidikan
Dalam praktik
pembelajaran di kelas masih sering ditemui guru-guru yang ditingkatkan
profesionalismenya dalam proses belajar mengajarnya.Sering ada persepsi yang
salah atau kurang tepat di mana tugas supervisor sering dimaknai sebagai tugas
untuk mencari kesalahan atau untuk mengadili guru,padahal tujuannya untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar.Ciri utama
supervisi adalah perubahan dalam ke arah yang lebih baik,positif proses belajar
mengajar lebih efektiv dan efisien.Di lingkungan sekolah,supervisi mempunyai
peranan cukup strategis dalam meningkatkan prestasi kerja guru,yang pada
gilirannya akan meningkatkan prestasi sekolah.Dengan demikian kualitas peranan
supervisi di lingkungan sekolah akan dapat meningkatkan profesionalisme guru
yang selanjutnya dapat berdampak positif terhadap prestasi sekolah.
5.
Program pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
MGMP adalah
suatu forum atau wadah kegiatan professional guru mata pelajaran sejenis di
sanggar maupun di masing-masing sekolah yang terdiri dari dua unsur yaitu
musyawarah dan guru mata pelajaran.Guru mata pelajaran adalah guru SMP dan SMA
Negeri atau Swasta yang mengasuh dan bertanggung jawab dalam mengelola mata
pelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum.
Guru
bertugas mengimplementasikan kurikulum di kelas.Dalam hal ini dituntut kerjasama
yang optimal di antara para guru.
Dengan MGMP diharapkan akan meningkatkan
profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran yang bermutu sesuai
kebutuhan peserta didik.Wadah profesi ini sangat diperlukan dalam memberikan
kontribusi pada peningkatan keprofesionalan para anggotanya.
6.
Simposium Guru
Selain MGMP ada forum lain yang dapat digunakan sebagai wadah untuk
saling berbagi pengalaman dalam pemecahan masalah yang terjadi dalam proses
pembelajaran yaitu simposium.Melalui simposium guru ini diharapkan para guru
menyebarluaskan upaya-upaya kreatif dalam pemecahan masalah.Forum ini selain
sebagai media untuk sharing pengalaman juga berfungsi untuk kompetisi antar
guru,dengan menampilkan guru-guru yang berprestasi dalam berbagai
bidang,misalnya dalam menggunakan metode pembelajaran,hasil penelitian tindakan
kelas atau penulisan karya ilmiah.
7.
Program pelatihan tradisional lainnya
Berbagai
program pelatihan sampai saat ini banyak dilakukan .Bentuk-bentuk pelatihan ini
sudah lama ada dan diakui cukup bernilai.Walaupun disadari bahwa seringkali
berbagai bentuk kursus/pelatihan tradisional ini seringkali tidak memenuhi
kebutuhan praktis dari pekerjaan guru.Oleh karena itu,suatu kombinasi antara
materi akademis pengalaman lapangan akan sangat efektif untuk pengembangan
kursus/pelatihan tradisional ini.Pelatihan ini pada umumnya mengacu pada satu
aspek khusus yang sifatnya actual dan penting untuk diketahui oleh Para
guru,misalnya:CTL,KTSP,Penelitian Tindak Kelas,penulisan karya ilmiah,dan
sebagainya.
8.
Melakukan penelitian (khususnya penelitian tindakan kelas)
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang merupakan studi sistematik
yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak dengan ahli pendidikan dalam
rangka merefreksikan dan sekaligus meningkatkan praktik pembelajaran secara
terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme
guru.Berbagai kajian yang bersifat reflektif oleh guru yang dilakukan untuk
meningkatakan kemantapan rasional,memperdalam pemahaman terhadap
tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya dan memperbaiki kondisi
dimana praktik pembelajaran berlangsung akan bermanfaat sebagai inovasi
pendidikan.
9.
Magang
Magang ini
dilakukan bagi para guru pemula.Bentuk pelatihan pre-service bagi guru
junior untuk secara gradual menjadi guru professional melalui proses magang di
kelas tertentu dengan bimbingan guru bidang studi tertentu.Berbeda dengan
pendekatan pelatihan yang konvensional,fokus pelatihan magang ini adalah
kombinasi antara materi akademis dengan suatu pengalaman lapangan di bawah
supervise guru yang senior dan berpengalaman(guru yang lebih professional).
10.
Menggalang Kerjasama dengan Teman Sejawat
Kerjasama
dengan teman seprofesi sangat menguntungkan bagi pengembangan professionalism
guru.Banyak hal dapat dipecahkan dan dilakukan berkat kerjasama,seperti:penelitian
tindakan kelas,berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah dan kegiatan-kegiatan
professional lainnya.
Semakin guru
terlibat dalam perolehan informasi,maka guru semakin merasa akuntabel,dan
semakin guru merasakan akuntabel maka ia semakin termotivasi untuk
mengembangkan dirinya.Disamping itu mengunjungi professional lainnya
di luar sekolah merupakan metode yang sangat
berharga untuk memperoleh informasi terkini dalam rangka proses pengembangan
professional guru.[5]
0 komentar:
Posting Komentar