Welcome to Blog's Nurdilamongan.co.cc

Blogroll

Rabu, 01 Februari 2017

Pendidikan Anak Dalam PrespektifLukmanul Hakim



Pendidikan Anak 
Dalam Prespektif Lukmanul Hakim
Oleh Nurdi S.Ag M.Pd

1.        Analisis konteks Kenakalan Pelajar Masa Kini   
a.              Bulliying Tingkat Pelajar : Pemerasan, Menghina, Menyakiti ( Fisik, Jiwa, Perasaan), Mencubit, Menendang, Memukul, Meludai  dll.
b.              Munculnya Krisis Akhlaq Dan Moral   Pada Dunia Pendidikan
c.              Kriminal / Korupsi/Tikus2 Liar, Penodongan
d.              HASRAT KERAS Seksualitas *Hawanafsu*
e.              BERPACARAN Tak Islami
f.               Pergaulan Bebas LAKI2 PEREMPUAN DILUAR BATAS
g.              Sering Janjian Ngajak Keluar : Makan, Ngrumpi, Jalan2
h.              PEREMPUAN Berpakaian Yang Tak Senono/Sepantasnya ( Celana Pendek, Celana Pensil)
i.                TATO, CINDIK, MENYERUPAI LAKI2 (SEBALIKNYA) 
j.                Pengguna Narkobah , Minum Minuman Keras , Ganjah , Ekstasi— MALAS..
k.              Tawuran PELAJAR 
l.                MEROKOK
m.           MIYABI Artis PORNO Dalam Dunia Maya  Dan Kontrofersial Menjadi Sebuah Idola Panutan. 
n.              MEDIA/ TI / HP   Yang Tak Terkontrol

2.        Faktor –faktor Kenakalan Pelajar    
a.              Lemahnya kontrol dari semua pihak terutama orang tua terhadap anak didik
b.              Kurang pemahaman terhadap agama / keislaman
c.              Kepedulian dari masyarakat terhadap pendidikan agama masih kurang
d.              Orang terjebak HIDRO SPRITUALIS , mengutamakan ibadah pribadi dari ibadah sosial spt haji , membangun masjid lebih baik dari pada membangun madrasah
e.              Dampak negatif dari perkembangan Teknologi
f.               Menambah watu kusus memberikan kasih sayang,bimbingan dan kepengawasan dari guru maupun orang tua
g.              Pembinaan sikap keagamaan  dilakukan dengan melalui  media masa , tv radio koran majalah
h.              Lemahnya penegak hukum
i.                Merobah gaya hidup hedonistik
j.                Kurang adanya polical will dan keteladanan dari pejabat/Guru

3.        Peran Penanggulangan
a.              Orang tua
b.              Guru/ pendidik / kyai
c.              Lembaga pendidikan / pondok pesantren
d.              Pemerintah
e.              Masyarakat

4.        Alternatif  Profil Orang Tua sebagai Pendidik, Luqmanul Hakim
a.      ÇSurat Lukman ayat 12-19
12. Dan Sesungguhnya Telah kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji".
13.  Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
14. Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu.
15.  Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan.
16.  (Luqman berkata): "Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus[1181] lagi Maha Mengetahui.
17.  Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
18.  Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.
19. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan[1182] dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.
[1180]  Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
[1181]  yang dimaksud dengan Allah Maha Halus ialah ilmu Allah itu meliputi segala sesuatu bagaimana kecilnya.
[1182]  Maksudnya: ketika kamu berjalan, janganlah terlampau cepat dan jangan pula terlalu lambat.

b.    Lukmanul Hakim
Lukman hakim adalah  salah satu putra Nabi Ayub, dari suku naubah, hidup pada masa Nabi Daud dan putranya lukman bernama Asykan


c.     Isi Pendidikan Lukmanul Hakim
1.              Bersyukur kepada allah
2.              Larangan syirik/ keimanan
3.              Berbuat baik orang tua
4.              Amar makruf
5.              Berkomunikasi kepada orang tua
6.              Menegakkan sholat
7.              Larangan sombong
8.              Berlebihan
9.              Sederhana
10.          Bersikap sopan / etika

d.   Esensi Pendidikan Lukmanul Hakim
Gambaran sebagai (1)bapak bijak, (2)berdialog dengan anak penuh ke akraban dan (3)menanamkan tauhid sebagai pedoman bagi orang tua  mendidik anak, (4) sebagai proses pendidikan (5) mendidik anak melibatkan orangtua, anak, lingkungan (6).sekaligus dalam kontek kurikulum dan agama,  aqidah ; keimanan, syariah hubungan dengan allah manusia alam dan akhlaq kepada allah dan manusia.
e.    Prinsip syukur
Syukur  bahasa artinya begerak/bertamba/berkembang, al maroghi memaknai syukur dengan taat sedangkan dapat diungkapkan syukur merupakan menggunakan seluruh nikmat pada tempat yang diridloi allah, dengan bentuk lisan perbuatan dan hati / menggerakkan seluruh potensi untuk ibadah kepada allah / memuji dan taat kepada allah serta menggunakan badan seluruh anggota badan dalam kegiatan yang diridloi allah.

f.      Kewajiban orang tua terhadap putranya
1.         Memberiakn nama baik
2.         Totokromo/ mendidik
3.         Mengajar kitab/pembelajaran
4.         Ketrampilan memanah/ skill
5.         Aqiqoh
6.         Mengawinkan

Semoga sedikit analisis ini dapat menggugah kita sebagai orang tua, guru/pendidik, masyarakat, dapat menjalankan peran fungsi masing-masing dalam mendidik putra putri generasi bangsa, dan semoga bermanfaat dan Jazakumullah.












TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN PENGAWAS



TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN PENGAWAS
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMONGAN
BERDASAR PMA 2/2012-PMA 31/2013-Permenpanrb 21/2010

A.      Pengawas Pendidikan
Pengawas adalah Guru pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas satuan pendidikan yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan akademik dan manajerial pada madrasah.

B.      Tugas Pengawas
1.          Pengawas madrasah meliputi pengawas RA,MI,MTS,MA,MAK
2.         Pengawas mempunyai tugas melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada madrasah

C.      Fungsi Pengawas :
1.          Penyusunan program pengawasan di bidang akademik dan manajerial
2.         Pembinaan dan pengembangan madrasah
3.         Pembina, pembimbingan dan pengembangan profesi guru madrasah
4.        Pemantauan penerapan standar nasional pendidikan
5.         Penilaian hasil pelaksanaan program pengawasan
6.        Pelaporan pelaksanaan tugas kepengawasan

D.     Kewenangan  Pengawas
1.        Memberikan masukan, saran dan bimbingan dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi program pendidikan dan atau pembelajaran kepada  madrasah, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi.
2.      Memantau dan menilai kinerja kepala madrasah/guru serta merumuskan saran tindak lanjut yang diperlukan.
3.       Melakukan pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah
4.      Memberikan pertimbangan dalam penilaian pelaksanaan tugas, dan atau penempatan kepala madrasah serta guru kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.


By Nurdi M.Pd/2017